Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas dan Aparat Jadi Penonton Setia

Bak Jamur di Musim Hujan, Rumah Tumbuh Subur di Kawasan Hutan Lindung Bintan
Oleh : CR-13
Jum'at | 17-03-2017 | 17:14 WIB
mako-polhut-Bintan.gif Honda-Batam

Di Markas Komando Polisi Kehutanan yang dibangun cukup megah ini, di Jalan Nusantara KM 20 Kijang, Kecamatan Bintim, tidak ditemukan satu pun petugas Polhut yang berjaga (Foto: CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, nyaris punah. Hutan yang dulu lebat dan menjadi daerah resapan air, kini berubah menjadi permukiman dengan munculnya sejumlah bangunan rumah.

Mirisnya, meski tumbuhnya rumah-rumah penduduk di kawasan hutan ini terlihat jelas, namun tidak ada tindakan dari pihak terkait, terutama Polisi Kehutanan (Polhut).

Bahkan yang paling parah, walaupun dibangun Pos Polhut di sejumlah tempat di Bintan, serta plank tanda kawasan hutan lindung, namun penjarahan hutan lindung di Bintan tetap saja berjalan mulus. Rumah-rumah pun tumbuh subuh bak jamur di musim hujan.

Tokoh Pemuda Tempatan Kijang, Adi Alfani, kepada BATAMTODAY.COM menyayangkan kondisi hutan lindung di wilayah Bintan, yang harusnya tetap terjaga, kini sudah berubah jadi tempat permukiman warga.

"Lebih disayangkan lagi, meski penjarahan hutan terlihat di Bintan terang-terangan, tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait untuk menindaknya," ungkap Adi saat ditemui di Kijang, Bintan Timur, Jumat (17/3/2017).

Hal ini, kata Adi, patut dipertanyakan. Apakah pembabatan hutan ini memang sengaja dibiarkan, sampai-sampai tak satu pun hingga saat ini ada pihak yang mau menindak. Padahal sudah jelas pengrusakan hutan secara liar atau ilegal diatur di dalam Undang Undang.

"Mungkin ini sengaja dibiarkan, karena setiap titik hutan lindung yang dirusak. Rata-rata berdekatan dengan Pos Polhut dan plang larangan atas pengrusakan hutang lindung," kata Adi.

Sagat jelas, jika dilihat dari mulai perbatasan Tanjungpinang-Bintan menuju arah Kijang, Kecamatan Bintim, di depan hutang lindung berjejer bangunan-bangunan mungil yang sengaja dibangun oleh pemiliknya.

Rumah tumbuh subur di kawasan hotan lindung Bintan (Foto: CR13)

"Padahal, sangat jelas kalau kita jalan menuju arah Kijang, banyak bangunan yang berdiri di atas hutan lindung. Tapi hingga sejauh ini tidak ada tanda-tanda penindakan, seakan dibiarkan begitu saja," sebut Adi.

Jika hal ini dibiarkan larut, menurut Adi, lama-kelamaan hutan bisa habis, dan Bintan tidak lagi memiliki hutan yang lebat. Karena semua bebas membabat habis hutan untuk membangun pemukiman.

"Kalau hanya dibiarkan terus begini, kita tinggal nunggu saja ambang kehancuran tumbuhan hijau di Bintan ini," ujar Adi lagi.

Terkait hal ini, adi sangat berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Provinsi untuk segera bertindak. Karena jika dibiarkan terus-menerus, maka sama halnya pemerintah ikut mendukung pembabatan hutan yang semakin marak belakangan ini.

"Saya sangat berharap, pemerintah untuk segera menindaklanjuti aktivitas pembabatan liar yang akan merugikan daerah ini," pinta Adi.

Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh informasi terkait pembabatan hutan lindung tersebut. Bahkan, saat di Markas Komando Polisi Kehutanan di Jalan Nusantara KM 20 Kijang, Kecamatan Bintim, justru tidak ditemukan petugas Polhut yang berjaga di Pos yang dibangun cukup megah tersebut.

Editor: Udin