Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diajak RDP tentang Rokok Ilegal, BPK FTZ Tanjungpinang Mangkir
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 14-03-2017 | 17:14 WIB
rokok-ftz-01.gif Honda-Batam

Rokok FTZ. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, belum lama ini, melakukan inspeksi mendadak di kawasan pasar tradisional Pelantar KUD Tanjungpinang. Dari sidak tersebut, ditemukan beberapa pedagang yang dengan leluasa menjual rokok kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Komisi II akhirnya menindaklanjuti hasil sidak tersebut dengan memanggil BUMD Tanjungpinang dan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) FTZ Tanjungpinang untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas masalah peredaran rokok tersebut, Selasa (14/3/2019).

Namun sayang, BPK FTZ malah mangkir, dengan alasan sedang ada dinas luar kota, di Jakarta. Alhasil, RDP tersebut mandek dan dijadwalkan kembali pada Sinin (20/3/2017) mendatang.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang, Mimi Betty, RDP tersebut dilakukan untuk menggali lebih luas tentang peredaran rokok kawasan FTZ di Tanjungpinang, yang dinilai sangat bebas. Bahkan para pedagang berani terang-terangan menjual rokok tersebut di kawasan pasar dan warung-warung di pinggir jalan.

"Kita tidak bisa tinggal diam. Kenapa bisa rokok ini beredar, itu yang ingin kita tanyakan kepada BPK FTZ. Namun mereka tidak datang, alasannya sedang ada kegiatan di Jakarta," tutur Mimi Betty saat ditemui di gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (14/3/2017).

Begitu juga pihak Bea dan Cukai, yang juga hanya perwakilan saja. Sementara Kepala Bea Cukai Tanjungpinang sendiri tidak hadir dengan alasan sedang rapat di Jakarta, sebagaimana disampaikan Kasi Pelayanan I Bea Cukai Tanjungpinang, Budi.

Terkait pemanggilan RDP, dan ketika dicecar pertanyaan oleh awak media, Budi enggan untuk menjawab. "Kita serahkan kepada pimpinan saja, saya tidak ada wewenang," tutur Budi.

Terkait ketidakhadiran pihak BPK FTZ dan Bea Cukai dalam undangan RDP tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dhani, sangat kecewa. Pasalnya, ketidakhadiran mereka malah memperlambat pembicaraan menganai masalah rokok ini.

"Bea Cukai yang datang anak buah, FTZ tidak datang, tentu kita kecewa. Karena ini ranahnya mereka, dan kita butuh kepalanya yang hadir langsung. Terpaksa diundur jadi minggu depan akhirnya," tutur Dhani.

Dhani mengharapkan, minggu depan seluruh kepala stakeholder yang bersangkutan terkait masalah rokok ini dapat hadir agar pembicaraan cepat selesai dan masalah ini dapat segera ditangani.

Editor: Udin