Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agar Tidak Rugikan Konsumen, Semua Alat Ukur Pedagang Ditera Ulang
Oleh : Redaksi
Senin | 06-03-2017 | 11:26 WIB
tera-timbangan.gif Honda-Batam

Ubi jalar berbumbu. (Foto: Tempo.co)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Untuk menjaga akurasi timbangan agar tidak merugikan konsumen, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun melakukan sidang tera ulang timbangan milik pedagang, Senin (6/3/2017).

Kegiatan tera ulang dilaksanakan di pasar-pasar di Kabupaten Karimun.

Tidak hanya timbangan di pasar, petugas juga memeriksa semua alat ukur yang digunakan untuk melayani konsumen.

Berdasarkan pantauan, pedagang dengan sukarela mendatangi posko Sidang Tera Ulang Bidang Pelayanan Kemetrologian di Pasar Puan Maimun.

Pedagang mendaftarkan alat ukur yang mereka bawa untuk diperiksa petugas.

Kegiatan ini juga mengikut sertakan aparat kepolisian.

Tahun ini jumlah alat ukur yang diperiksa ditarget sebanyak 2.500 alat ukur di Karimun.

Sumber: Tribun Batam
Editor: Udin