Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD Apresiasi Pemerintah Indonesia Teken 11 MoU dengan Arab Saudi
Oleh : Irawan
Sabtu | 04-03-2017 | 11:02 WIB
Andrianus_garu.jpg Honda-Batam

Adrianus Garu, S.E., M.Si.(Foto: dpd.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu, Jumat (3/2/2017) mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah menandatangani sebelas Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi di Istana Bogor, Rabu (1/3/2017) lalu.

 

Menurutnya, DPD RI juga memuji Presiden Joko Widodo yang menyepakati kerja sama senilai Rp 93 triliun lebih dengan Raja Salman dari Arab Saudi. Kerja sama itu mencakup kesepakatan dengan perusahaan minyak Arab Saudi, Aramco, senilai US$6 miliar atau Rp 80 triliun.

"Terkait program rencana induk pengembangan di Cilacap antara Pertamina dan Aramco, kedua negara sepakat mendorong basic engineering design dan pembentukan Joint Venture dengan segera,” ungkap Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, di Istana Bogor.

Selain itu, Indonesia juga sepakat untuk menerima kucuran dana US$1 miliar atau Rp13 triliun dari Saudi Fund Development, untuk keperluan pembangunan infrastruktur, air minum dan perumahan.

"Kerja sama itu merupakan prestasi luar biasa pemerintah saat ini. Kita berharap, Pemerintah Arab Saudi segera merealiasaikan janjinya itu," kata Andre Garu dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2017).

Andre mengatakan, nilai kesepakatan kerja sama kedua negara itu sangat fantastis. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan agar kerja sama investasi itu bisa segera terlaksana.

“Karena kita punya pengalaman terkait insiden crane di Masjidil Haram yang jatuh dan menimpa ratusan jamaah haji pada 2015. Sebanyak 107 orang meninggal dunia dan 238 orang cidera. Dari jumlah itu, 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 lainnya terluka. Raja Salman punya janji yang belum terlunasi, yakni menyantuni korban yang tertimpa crane di Mekah. Hingga kini belum jelas,” kata dia.

Tidak cuma itu, kata Senator asal NTT itu, pihaknya baru-baru ini menerima pengaduan dimana Kedutaan Arab Saudi di Indonesia tidak mau membayar kontrak proyek pengadaan dan pemasangan peralatan keamanan dan instalasi jaringan teknis di Kedubes Arab Saudi di Jakarta senilai Rp 25 miliar.
Ada empat perusahaan yang dirugikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia yakni PT Edante, PT Indokarya, PT Bangun Redja Semensta dan PT UTT. Total utang keempat PT itu sekitar Rp 4 miliar. Kedubes Arab Saudi diminta kerja samanya untuk melunaskan pembayaran tersebut,” katanya.

Sementara itu, penanggung jawab PT Packet System Indonesia, Sabar Tambunan mengatakan, pihaknya merupakan sub-kontraktor yang menerima order dari Direktur PT Nexevi, Cosmin Diluca.

“Proyek tersebut dimulai sejak 2015 dan selesai 2015, dengan nilai kontrak sebesar US$1.671.282,54. Pembayaran yang telah dilakukan sebesar US$195.578,78,- sehingga kekuarangan masih ada sekitar US$ 1.475.702,76 yang seharusnya dibayar Juli 2015,” kata dia.

Namun ketika ditagih ke PT Nexevi, Cosmin Diluca mengatakan, sampai saat ini Kedutaan Arab Saudi belum membayar semua tunggakkan proyek tersebut.

“Tetapi keterangan dari Kedubes Arab Saudi bahwa pihaknya telah melakukan pembayaran kepada PT Nexevi. Namun keterangan ini disampaikan lisan dan belum ada bukti yang menguatkan,” kata Tambunan.

Selama kurun waktu 2015, kata dia, PT Packet Systems Indonesia sudah berupaya memastikan pembayaran dari Kedubes Arab Saudi ke PT Nexevi dan mendiskusikan jalan keluar atas kemacetan ini.

“Namun tidak satu pun dari kedua kunjungan itu ditanggapi. PT Nexevi sendiri menghilang dan Kedubes Arab Saudi sendiri tidak memberikan kesempatan untuk bertemu dengan kami,” katanya.

Karena itu, untuk meminta haknya, PT Packet System Indonesia melaporkan kasus ini ke Bareskrim pada 6 Oktober 2015 dan proses hukum masih berjalan sampai sekarang. Senator Andre Garu juga meminta Bareskrim untuk segera memproses kasus ini agar semau persoalan terselesaikan dengan baik.

Editor: Surya