Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang Korban Kebakaran Pelantar KUD Segera Dapat Kios Baru
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 27-02-2017 | 19:02 WIB
pelantar-KUD.gif Honda-Batam

Tim forensik dan Puslabfor Medan saat melakukan olah TKP di bekas kebakaran di Pelantar KUD Tanjungpinang,  Sabtu (17/12/2013) (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejak peristiwa Desember 2013, di mana sejumlah kios di kawasan Pelantar KUD Tanjungpinang hangus terbakar dilahap si jago merah, para pedagang terluntang lantung mencari tempat berdagang yang baru. Sehingga, pihak BUMD Tanjungpinang mengambil kebijakan, para pedagang tersebut ditempatkan di tempat lain. Namun, setelah menunggu selama 3 tahun, akhirnya para pedagang korban kebakaran tersebut akan mendapatkan kios baru di kawasan Pasar Pelantar KUD Tanjungpinang dalam waktu dekat ini.

Desi Afriyanti, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang mengatakan, kios yang telah siap dibangun tersebut merupakan bangunan yang didirikan menggunakan dana APBN tahun 2016. Dia mengatakan, di kios baru tersebut ada sebanyak 30 kios dan 9 meja yang diperuntukkan khusus untuk korban kebakaran.

"Tapi dengan catatan, barang dagangannya adalah barang kering, bukan ikan atau ayam. Contohnya, baju, sepatu dan lainnya," tutur Desi saat ditemui di Pasar Tradisional Pelantar KUD Tanjungpinang, Senin (27/2/2017).

Desi mengatakan, gedung tersebut mungkin akan diserahterimakan Pemerintah Kota Tanjungpinang para Maret 2017 dan akan dioperasikan pada akhir Maret 2017.

Desi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendata korban kebakaran. Namun dari hasil pendataan sementara dari pihak BUMD, jumlah korban sebanyak 40 orang lebih.

"Memang kios cuma 30, tidak cukup, jadi langkah yang diambil dari BUMD, kita data dulu pedagang yang ada, siapa yang punya meja lebih dari dua atau punya kios lebih dari satu, maka itu akan kita tarik dan kita berikan kepada korban kebakaran," tutur Desi.

Desi mengatakan, untuk sementara kios tersebut memang diperuntukkan bagi korban kebakaran, bukan untuk pedagang yang baru.

Editor: Udin