Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Kim Jong-nam, Pejabat RI Diizinkan Temui Siti Aisyah
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-02-2017 | 09:02 WIB
sitiaisyah.jpg Honda-Batam

Siti Aisyah diduga mengusap atau membasuh muka Kim Jong-nam dengan bahan berbahaya. (Foto: Polis Diraja Malaysia)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Para pejabat Indonesia akhirnya diberi akses untuk menemui Siti Aisyah, perempuan dengan paspor Indonesia yang diduga terlibat "pembunuhan" Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Kepastian akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah ini disampikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia kepada Menlu RI, Retno Marsudi, melalui sambungan telepon pada Jumat (24/02) malam waktu Sydney, Australia.

Sejak nama Siti Aisyah dikaitkan dengan tewasnya Kim Jong-nam, Menlu RI terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di Malaysia, untuk memintakan akses kekonsuleran tersebut.

Menurut rencana, akses akan diberikan pada hari Sabtu (25/02) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat. Penahanan Siti Aisyah diperpanjang oleh kepolisian Malaysia.

Apa yang kita ketahui tentang pembunuhan Kim Jong Nam? Mungkinkah gadis lugu Aisyah jadi pelaku pembunuhan yang mengegerkan dunia?

Baca: Polisi Telusuri Jejak Keluarga Siti Aisyah di Batam

Pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta, hari Jumat (24/02), menyebutkan KBRI di Kuala Lumpur akan menggunakan akses kekonsuleran tersebut semaksimal mungkin.

Direncanakan Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan berkunjungan ke Kepolisian Cyberjaya pada waktu yang telah disepakati.Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Siti Aisyah, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal untuk pendampingan hukum lebih lanjut.

Pertemuan hari Sabtu akan menjadi yang pertama sejak tewasnya Kim Jong-nam. Selama ini pihak Malaysia tidak membuka akses dengan alasan untuk menjaga independensi penyelidikan polisi.

Siti Aisyah -bersama seorang perempuan Vietnam- diduga menyemprot atau mengusap wajah Kim Jong-nam dengan bahan kimia berbahaya, yang belakangan diketahui sebagai salah satu zat saraf paling mematikan dan oleh PBB digolongkan sebagai pemusnah massal.

Sejak ditangkap, masa penahanan Siti Aisyah sudah diperpanjang satu kali.
Beberapa laporan media menyebutkan bahwa Siti Aisyah mengaku dirinya diminta untuk berpartisipasi dalam acara reality show dengan bayaran uang.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Dardani