Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Distrik Navigasi Tanjungpinang belum Jelaskan Dasar Pemotongan Tunjangan Pegawai
Oleh : CR13
Rabu | 22-02-2017 | 16:50 WIB
Kantor-Distrik-Navigasi-Kijang.gif Honda-Batam

Kantor Distrik Navigasi kelas I Tanjungpinang di Kijang, Bintan Timur (Foto: CR13)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Hingga saat ini, pihak Navigasi Kelas I Tanjungpinang belum menyebutkan dasar hukum terkait pengurangan tunjangan keluarga dan uang makan pegawainya.

Sebelumnya Humas Navigasi Kelas I Tanjungpinang, Hadjar, berdalih, tidak ada potongan ataupun pungurangan uang makan dan tunjangan keluarga. Karena, menurutnya, saat ini yang dilakukan adalah penyesuaian yang biasa diberikan setiap triwulan.

"Tidak ada pengurangan ataupun potongan, melainkan sosialisai dari anggaran kantor yang saat ini sedang defisit," tegas Hadjar kepada BATAMTODAY.COM saat ditemui diruangan kerjanya, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang, Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) beberpa waktu lalu.

Namun saat ditanyakan terkait dasar hukum, Hadjar meminta waktu agar menunggu pimpinannya yang saat itu berada di luar daerah. "Kalau dasar hukumnya, kita tunggu pimpinan, nanti beliau yang akan jelaskan secara detail," timpal Hadjar.

Namun, hingga berita ini diunggah, apa yang disampaikan oleh humas untuk menunggu pimpinannya menerangkan secara jelas dugaan pemotongan dengan dalih penyesuaian, belum juga terealisasi.

Bahkan, saat dikonfirmasi melalui Hadjar, humas yang pernah menjanjikan untuk memberikan keterangan lebih lanjut itu, belum memberikan informasi selanjutnya.

Editor: Udin