Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji Belum Juga Dibayar

Mantan Karyawan PT Prima Tech Datangi Polresta Barelang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 17-10-2011 | 13:34 WIB
PT-PT.gif Honda-Batam

PKP Developer

Mantan karyawan PT Prima Tech saat mendatangi Mapolresta Barelang. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Puluhan mantan karyawan PT Prima Tech mendatangi Satreskrim Polresta Barelang, Senin (17/10/2011) untuk bertemu pemilik perusahaan menanyakan status gaji yang telah jatuh tempo.

David Suprianto dan Agi Hendra Gunawan yang merupakan pemilik perusahaan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang. Berdasarkan hasil rapat di DPRD Batam bersama pihak Disnaker, perusahaan dan karyawan jatuh tempo pembayaran dilakukan pada hari Senin hari ini.

"Kami menuntut agar hak kami segera dibayar karena jatuh tempo hari ini sesuai kesepakatan di DPRD kemarin," ujar Doni, salah satu karyawan.

Doni menambahkan, alasan pemilik perusahaan yang mengatakan uang gaji itu karyawan telah dibawa kabur donatur sangat tidak masuk akal, dan alasan itulah yang menjadi alasan ratusan karyawan menyegel rumah bos PT Prima Tech itu beberapa waktu yang lalu.

"Bagaimanapun juga kami minta hari ini uang itu harus dibayar, kalau alasan mereka tidak ada uang maka kami akan sita aset perusahaan yang ada," terangnya.

Berdasarkan informasi belum bisa membayar gaji sekitar 270 orang dengan taksiran gaji sebesar Rp700 juta. Gaji yang belum dibayarkan adalah gaji bulan Agustus dan September 2011.

Hingga berita ini diturunkan puluhan karyawan ini masih terus menunggu kepastian tentang pembayaran gaji tersebut.