Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangkapan di SPBU Tanjungpiayu

Penyidik Periksa Pemilik Truk Pelansir Solar
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 14-10-2011 | 15:53 WIB
Truk-solar.gif Honda-Batam

PKP Developer

Inilah truk pelansir solar yang diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) terus menindaklanjuti kasus penangkapan truk pelansir solar ilegal yang ditangkap di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14294737 Tanjung Piayu, Kamis kemarin (13/10/2011).Hari ini Hendri Aritonang, pemilik truk diperiksa penyidik, setelah sebelumnya Janes Aritonang (sopir truk), yang terlebih dulu telah diperiksa secara intensif penyidik pascapenangkapan terkait bisnis penimbunan solar ilegal.

 

 

"Pemilik truk hari ini kita periksa, kalau sopir sudah kita periksa usai penangkapan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (14/10/2011).

Pemilik truk diketahui petugas usai memeriksa sopir truk kemarin, lanjut Yos, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat termasuk adanya kerjasama antara pemilik truk dan pemilik SPBU yang melakukan bisnis penimbunan solar ilegal yang marak di Batam saat ini.

"Ini merupakan mata rantai dari sindikat penimbun solar ilegal di Batam, tidak menutup kemungkinan ada mafia besar yang bermain di sini. Makanya kita tidak mau buru-buru dalam melakukan penyelidikan untuk itu kita periksa mulai dari sopir, pemilik truk, petugas SPBU dan nantinya akan sampai ke pemilik SPBU bila itu terbukti benar," jelas mantan Kapolsek Sekupang ini.

Semua harus melalui penyelidikan dan penelusuran jaringan-jaringan yang ada hingga kasusnya dapat dituntaskan, sebab bisnis yang dilakukan para penimbun solar ini sudah sangat meresahkan masyarakat Batam dengan langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menghilangnya solar dan premium dari peredaran yang menurut Pertamina sudah sesuai kuota yang ada.

Sementara itu ketika batamtoday menanyakan berapa besar harga solar yang yang dijual para penimbun ke tempat-tempat industri, Yos mengatakan harga yang dijual bervariasi mulai dari Rp6.500 per liter hingga mencapai Rp9.000 per liter sesuai negosiasi antara kedua belah pihak yang bermain itu. Angka itu sangat menguntungkan mengingat harga yang didapatkan penimbun dari SPBU hanya sebesar Rp4.500 per liter dan pihak industri sangat untung sebab harga solar untuk kelas ini harganya Rp12.000 per liter.

"Bisnis ini sangat menguntungkan bagi mereka para pelaku penimbun solar," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) setelah beberapa hari yang lalu menangkap truk pelansir solar di SPBU Simpang Jam, kali ini polisi berhasil menangkap lagi sebuah truk di daerah Tanjung Piayu.

Sebuah truk Toyota Dyna warna merah dengan nomor polisi BP 9331 DY dengan muatan 700 liter solar yang dikemudikan sopir bernama Jannes Aritonang (36), warga Perumahan Bukit Sentosa Blok A/27 Tanjung Piayu ditangkap tim 2 Satreskrim Polresta Barelang di SPBU 14294737 Tanjung Piayu, Kamis (13/10/2011) sekitar pukul 12.00 WIB. Diketahui SPBU tersebut adalah milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Jahuin Hutajulu.

Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, truk tersebut terpantau telah dua kali mengisi solar di SPBU di hari yang sama. Tim buser yang turun ke TKP langsung mencegat truk saat keluar SPBU, dan setelah diperiksa ternyata pelaku melakukan modus dengan memodifikasi sedemikian rupa bagian belakang truk dengan kapasitas tangki 4.000 liter.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memodifikasi belakang truk dengan membuat seperti tangki, untuk mengelabui aparat kepolisian bagian atasnya ditutup dengan tumpukan barang bekas seprti sampah minuman bekas dan karton. Selain pelaku dan barang bukti yang kini diamankan di Polresta Barelang, polisi juga membawa karyawan SPBU bernama Saiful untuk dimintai keterangan atas temuan penyalahguanaan BBM itu. Sedangkan mesin tangki pengisian solar di SPBU tersebut kini telah diberi garis polisi oleh petugas.