Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tewas karena "Polisi Tidur"
Oleh : Redaksi
Minggu | 02-01-2011 | 15:46 WIB

Palu, batamtoday - Jika seorang polisi tewas karena bertarung dengan penjahat, mungkin kita akan memberi penghormatan kepada almarhumn. Tetapi jika polisi tewas karena "polisi tidur". kita harus menyalahkan siapa?

 

Hal itulah yang terjadi pada AKP Truly Perdi. Pada awal September 2010, seorang perwira pertama Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, AKP Truly Perdi, tewas dalam kecalakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta Palu. Kecelakaan tunggal itu, berdasarkan keterangan saksi mata, disebabkan oleh polisi tidur yang berada di jalan di depan Kampus Universitas Tadulako Palu.

Tiga buah polisi tidur yang dipasang di depan kampus itu membuat  sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan akhirnya jatuh. Korban meninggal dunia akibat perdarahan hebat di bagian kepalanya meski sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit.

Kecelakaan ini jelas membuat pihak kepolisian setempat kebakaran jenggot, dan selanjutnya menyelediki apakah memang benar polisi tidur penyebab kecelakaan itu.

"Jangan sampai polisi tidur membunuh polisi karena letaknya yang tidak tepat," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hari Suprapto, dalam acara dialog publik tentang
"perlindungan dasar bagi pengguna moda transportasi dan pengguna jalan lainnya" di Palu, awal Desember 2010 lalu.

Beberapa waktu kemudian, Hari Suprapto menyatakan akan meninjau ulang keberadaan sejumlah polisi tidur di wilayahnya.

"Kalau memang tidak perlu, kami akan menghilangkan polisi tidur itu," katanya.

Senada dengan Hari Suprapto, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sulawesi Tengah, Bambang Sunaryo, mengatakan akan memetakan lokasi di Kota Palu atau di daerah lainnya untuk
dipasang rambu-rambu lalu lintas atau mengurangi polisi tidur.

"Fungsinya untuk memberi petunjuk kepada pengguna jalan supaya selamat saat berkendara," katanya.