Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hindari Polemik dan Interupsi, Husnizar Tak Sebut Agenda Lanjutan Pembahasan RAPBD Kepri 2017
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-01-2017 | 15:38 WIB
paripurna01.gif Honda-Batam

Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD tentang Nota Keuangan dan RAPBD 2017. (Foto: Charles Sitompul/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood, langsung menutup sidang paripurna pada Rabu (25/1/2017), tanpa menyebutkan agenda lanjutan pembahasan Nota Keuangan dan RAPBD Kepri 2017. Rapat paripurna DPRD Kepri itu ditutup Husnizar Hood setelah Gubernur Nurdin Basirun selesai membacakan jawaban atas pandangan fraksi.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, alasan tidak menyebutan agenda lanjutan pembahasan Nota Keuangan dan RAPBD 2017 Kepri dalam sidang paripurna, untuk menghindari interupsi dan polemik perdebatan terkait pembahasan.

Sekretaris DPRD Kepri, Hamidi yang dikonfirmasi dengan tindak lanjut pembahasan Nota Keuangan dan RAPBD 2017 Kepri ini, mengatakan, setelah paripurna mendengar jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi DPRD, pembahasan RAPBD akan dilanjutkan di tingkat Komisi bersama OPD Provinsi Kepri.

"Sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati, setelah mendengar jawaban dari Gubernur atas pandangan Frkasi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Kepri, Banggar DPRD akan menyerahkan pelaksanaan pembahasan RAPBD ke masing-masing Komisi dan mitra OPD," ujarnya.

Setelah pembahasan di tingkat komisi, hari Jumat akan dilakukan sinkronisasi dan dilanjutkan siangnya dengan sidang Paripurna pendapat akhir fraksi. Dengan selesainya tahapan tersebut, maka pada hari Senin (30/1/2017) mendatang, DPRD diharapkan sudah dapat mengesahkan APBD Kepri 2017.

"Pagi kita paripurna, siang atau sore kita serahkan langsung ke Kemendagri," kata Hamidi.

Anggota DPRD Kepri dari Partai Demokrat, Hotman Hutapea, mengatakan Paripurna mendengar jawaban Gubernur atas pandangan Fraksi DPRD akan ‎dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Komisi, setelah itu dilakukan Paripurna pandangan akhir Fraksi.

"Setelah ini, sesuai agenda Banmus sampai Sabtu akan terus dilakukan pembahasan dengan harapan, pada Senin atau Selasa minggu depan, APBD sudah dapat disahkan," ujar dia.

Seperti diketahui, Nota Keuangan dan RAPBD 2017 yang diajukan Pemerintah provinsi Kepri sebesar Rp3,360 triliun. Nota Keuangan dan RAPBD 2017 itu sempat ditolak, tetap setelah TAPD dan Kepala OPD bertemu dengan Badan Anggaran DPRD serta pimpinan Fraksi, anggota DPRD Kepri akhirnya melunak.

Editor: Gokli