Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peras Warga, 4 Waria Dicokok Polisi
Oleh : Alrion/Dodo
Rabu | 12-10-2011 | 14:34 WIB
waria.gif Honda-Batam

Salah satu waria sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Karimun lantaran melakukan tindak kriminal perampasan. (Foto: Alrion)

KARIMUN, batamtoday - Empat waria bersama dengan seorang temannya dicokok anggota Satuan Reskrim Polres Karimun lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Akiong di Jalan Haji Arab Karimun pada Rabu (12/10/2011) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Keempat waria itu masing-masing Erwin alias Cika, Sopian alias Sopia, Dian alias Cindy dan Ujang alias Amelia serta Junedi alias Ateng dilaporkan Akiong ke polisi lantaran memeras dan merampas dompet berisi uang Rp203 ribu, uang Ringgit Malaysia beserta satu unit handphone Sony Ericsson miliknya.

Akiong mengatakan kejadian itu menimpa saat dirinya sedang melintas di Jalan Haji Arab dan dicegat oleh Ujang alias Amelia untuk dimintai rokok. 

"Saat itu saya bilang tak punya rokok, tapi bencong itu malah mengajak berkencan dan saya tolak. Akhirnya dompet bersama handphone saya dirampasnya," kata Akiong.

Akiong yang melakukan perlawanan tak kuasa mempertahankan barang miliknya lantaran Ujang alias Amelia memanggil tiga rekan warianya bersama seorang pria untuk mengeroyoknya.

Akiong lantas melaporkan peristiwa pemerasan disertai kekerasan itu ke polisi dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket Sat Reskrim Polres Karimun.

"Keempat waria dan temannya itu sudah kami tangkap dan kami jerat dengan pasal 365 KUHP," kata Ipda Zainul, Kanit II Reskrim Polres Karimun.