Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan Clubmed Lagoi Segera Diperiksa

Ada Jaminan, 41 Pekerja Asing Ilegal Tangkapan Imigrasi tidak Ditahan
Oleh : Harjo
Kamis | 19-01-2017 | 11:38 WIB
kakanimubansuhendar.jpg Honda-Batam

Kepala Imigrasi kelas II Tanjunguban Suhendra, didampingi oleh petugas Imigrasi lainnya saat menyampaikan pers confrence dan menunjukkan pasport milik WNA. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sebanyak 41 orang WNA yang diamankan Imigrasi Tanjunguban dari Club Med Lagoi, Kabupaten Bintan, tidak ditahan karena ada jaminan dari manajemen perusahaan.

Arfa Yudha Indriawan, Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Tanjunguban, menyampaikan, ke-41 WNA yang ditangkap saat bekerja secara illegal di Club Med Lagoi, orangnya tidak ditahan.

Namun paspor milik WNA bersangkutan sudah di tahan. Mereka ditempatkan di hotel oleh penjamin, guna menunggu jadwal proses pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Imigrasi di kantor Imigrasi kelas II di Tanjunguban.

"Pihak manajemen sudah membuat surat jaminan dan WNA selalu siap hadir saat akan dilakukan pemeriksaan, tanpa alasan apa pun. Kalau dalam pemeriksaan nantinya ada kesan menghindar maka WNA akan dialihkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudinem)," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (18/1/2017).

Lebih jauh Arfa menegaskan, dengan tertangkapnya 41 WNA ini, tidak serta merta hanya WNA illegal yang diperiksa atas pelanggaran yang dilakukan. Namun, pimpinan Club Med Lagoi, selaku pemberi kerja segera diperiksa.

"Pimpinan Club Med Lagoi, selaku pemberi kerja, segera kita periksa. Melihat banyaknya WNA yang bekerja secara illegal, bisa jadi memang melibatkan pimpinan perusahaan dalam melindungi pekerja asing secara tidak sah," pungkasnya.

Editor: Yudha