Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2017 Ditandatangani

Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati RAPBD Kepri 2017 Rp3,360 T
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 12-01-2017 | 14:38 WIB
Tandatangani-MoU-RAPBD-2017.gif Honda-Batam

Penandatangan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2017 antara Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood bersama Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, dalam rapat paripurna DPRD ke II masa sidang pertama di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Rabu (12/1/2017). (Foto: Charles sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati terlambat dari agenda yang dijadwalkan, akhirnya Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri menyepakati Rp3.360 triliun Rancangan APBD 2017. Penetapan Rancangan APBD 2017 itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2017 Kepri.

Penandatangan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2017 itu dilakukan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood bersama Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, dalam rapat paripurna DPRD ke II masa sidang pertama di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Rabu (12/1/2017).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, substansi PPAS mencerminkan pembangunan daerah yang menjadi skala prioritas program yang dicapai pemerintah, sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 berdasarkan RPJMD.

"Selain itu, PPAS-APBD juga menggambarkan pagu anggaran sementara Provinsi Kepri, sesuai dengan asumsi perolehan PAD," ujar Jumaga.

D‎ari pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Kepri, tambah Jumaga, pendapatan Provinsi Kepri 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp151 miliar, sehingga besaran belanja dalam ‎rancangan APBD 2017 ditetapkan sebesar Rp3.360 triliun.

"Pendapatan pertama naik Rp151 miliar dengan terget pendapatan disepakatai Rp3.201 triliun, dengan rincian asumsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.104 triliun, Dana Perimbangan Rp1,678 triliun serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.416 miliar," ujarnya.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun melakukan salam komando usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD 2017 (Foto: Charles sitompul)

Sedangkan untuk anggaran belanja disepakati mengalami kenaikan sebesar Rp270 miliar dari APBD-P sebelumnya yang mencapai Rp3.090 triliun. Sehingga, asumsi rancangan total biaya APBD 2017 yang disepakati Pemerintah dan DPRD Kepri dalam KUA-PPAS APBD sebesar Rp3.360 triliun.

Dari total rancangan APBD 2017 Kepri,‎ Jumaga juga merinci, terdapat Rp1,548 triliun anggaran belanja tidak langsung dan Rp1.813 triliun anggaran belanja langsung serta Rp159 miliar pembiayaan daerah.

"Dengan nilai total rancangan anggaran dalam KUA-PP‎AS yang disepakati pada APBD 2017 Provinsi Kepri, direncanakan APBD Kepri mengalami kenaikan sebesar Rp270 miliar," ujar Nadeak.

Usai membacakan nota pengantar KUA-PPAS APBD 2017, selanjutnya Ketua dan Wakil ketua DPRD Kepri, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS.

"Dengan telah ditandatanganinya KUA-PP‎AS APBD ini, DPRD juga mengharapakan pemerintah melalui OPD-nya, agar dapat bersama-sama melakukan pembahasan lanjutan. Sehingga pengesahan APBD Kepri dapat cepat dilakukan," ujar Jumaga.

Editor: Udin