Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Kepala Daerah Korupsi, KPK Ingin Inspektorat di Bawah Gubernur
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-01-2017 | 17:50 WIB
KPK.gif Honda-Batam

Pimpinan terpilih KPK periode 2015-2019, Alexander Marwata, pada acara serah terima jabatan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/12/2015).(Sumber foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Selama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri, lebih dari 60 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.

Banyaknya kepala daerah terjerat korupsi dinilai karena lemahnya pengawasan internal (inspektorat) di setiap daerah.

"Banyaknya kepala daerah terlibat korupsi hampir dipastikan karena peran inspektorat tidak berfungsi dengan baik," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/1/2017).

Menurut Alex, akibat pengawasan yang lemah, kepala daerah dapat dengan leluasa mengatur proyek dan anggaran di daerah.

Hal tersebut membuat celah korupsi dapat lebih mudah dimanfaatkan.

Contoh lain, seperti yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah. Akibat pengawasan yang lemah, kepala daerah dapat mengatur sistem rekrutmen pejabat menggunakan suap.

Kepala daerah mengabaikan sistem perekrutan yang seharusnya mengedepankan kompetensi dan integritas.

Salah satu usulan KPK untuk penguatan inspektorat adalah perubahan struktur.

Sebaiknya, secara struktur inspektorat tidak berada di bawah kepala daerah yang diawasi.

Sebagai contoh, inspektorat di kabupaten atau kota bertanggung jawab kepada Gubernur, bukan di bawah Bupati atau Walikota.

"Usulan itu pernah disampaikan kepada Presiden dan Ibu Menteri Keuangan, tapi perlu perombakan struktur kelembagaan yang signifikan untuk mengimplementasikannya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Sumber: CNN
Editor: Udin