Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga, Oknum Pegawai Rutan Cabuli Warga Karimun‎
Oleh : Nursali
Senin | 09-01-2017 | 16:26 WIB
pelecahan.png Honda-Batam

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Habis manis sepah dibuang, begitulah kira-kira pribahasa yang tepat yang dialami oleh Melati (38), warga Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun atas perlakuan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh‎ oknum pegawai staff humas dan protokol Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, pada 2 Januari 2017 lalu di salah satu hotel di Batam.

 

Melati menceritakan, awal pertemuannya dengan pujaan hatinya tersebut berawal dari Facebook yang lama kelamaan merambah pada catting, video call, dan saling berbagi pengalaman melalui telfon selular mereka masing-masing.

Komunikasi pasangan yang baru berusia dua bulan ini pun semula dianggap tulus seperti pasangan sejoli lainnya, hingga akhirnya diduga Pemilik akun Bittono Bittono berhasil meniduri Melati pada beberapa waktu lalu.

"Setelah itu, dia (Bittono, Red) sengaja memblokir catting saya (WA) dan tidak mau bertanggungjawab atas perbuatannya," kata Melati Kepada BATAMTODAY.COM, di Karimun. Senin (9/1/2017)

Ia mengaku terjebak oleh bujuk rayu pria yang tak bertanggungjawab tersebut. Pasalnya pemilik nomor ponsel 08136492XXXXX ini menjanjikan akan bertanggungjawab atas perbuatannya yang telah dilakukan kepada Melati.

"Sampai sekarang dia tidak mau memberikan kawaban apapun kepada saya," katanya lagi.

Sementara itu, beberapa kali BATAMTODAY.COM menghubungi nomor ponsel Bittono untuk konfirmasi tidak direspon. Bahkan, pesan singkat pun tidak dibalas.

melalui layanan selular hingga pesan singkat kepada pemilik nomor dimaksud, hingga pukul 13.17 WIB belum menuai jawaban apapun dari yang bersangkutan.

Editor: Dardani