Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Barang Milik Teman Sendiri, SAS Dipolisikan
Oleh : Romi Candra
Jum'at | 06-01-2017 | 16:02 WIB
kapolsek-lubuk-baja-putu2.jpg Honda-Batam

Kapolsek Lubukbaja Kompol I Putu Bayu Pati. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial SAS, dibekuk Unit Reskrim Polsek Lubukbaja. Pria 37 tahun tersebut dilaporkan temannya sendiri, Dodi Yuan Desta (42), karena telah mencuri barang berharga miliknya.

 

Kapolsek Lubukbaja Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, laporan tersebut dibuat korban pada Selasa (3/1/2017). Kemudian pihaknya melakukan pengembangan sehingga Kamis (5/1/2017), berhasil membekuk pelaku di indekosnya kawasan Batuaji Batam.

"Kejadian di kos-kosan Perumahan Happy Garden. Pelaku mencuri handphone dan uang korban," ungkap Putu, Jumat (6/1/2017).

Dijelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban bangun tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Didapati, dompet berisikan uang Rp 4,3 juta serta STNK sepeda notor dan satu unit handphone Iphone 5 miliknya tidak ada.

"Korban bangun tidur dan mendapati barang berharga miliknya sudah tidak ada. Kemudian ia pergi ke luar kamar untuk menanyakan pada penghuni indekos lainnya," ungkap Putu.

Menurut keterangan penghuni kos, yang masuk ke dalam kamar tersebut hanya temannya, SAS. Mendapat keterangan tersebut, korban mencoba menghubungi dan mencari SAS.

"Korban berusaha mencari temannya tersebut, tapi tidak bertemu. Keterangan saksi, pelaku ini masuk ke dalam kamar saat korban tidur," tambah Putu.

Korban pun akhirnya mendatangi Mapolsek Lubukbaja untuk membuat laporan. Sehingga pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Kemarin (Kamis), anggota kita mendapat informasi keberadaan pelaku di indekos kawasan Batuaji. Kemudian didatangi dan ternyata memang ada dan langsung diamankan," jelasnya.

Editor: Dardani