Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OPM dan Kemerdekaan Indonesia
Oleh : Redaksi
Rabu | 04-01-2017 | 15:26 WIB
anakpapua.jpeg Honda-Batam

Senyum ceria anak-anak Papua. (Foto: Ist)

Oleh Denias Pigai

ORGANISASI Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah kelompok separatis yang didirikan pada tahun 1965, yang bertujuan untuk membantu dan melaksanakan penggulingan pemerintah Indonesia yang saat ini berdiri di Provinsi Papua dan Papua Barat. Provinsi tersebut sebelumnya dikenal dengan nama Irian Jaya, lalu memisahkan diri dari Indonesia, serta menolak pembangunan ekonomi dan modernitas di tanah Papua.

 

Perjuangan yang dilakukan oleh OPM tersebut tidak cukup hanya dilakukan di dalam negeri saja, namun juga meluas hingga ke dunia internasional. HAM merupakan salah satu isu yang digunakan oleh pihak OPM untuk memperoleh dukungan internasional tersebut. Seperti yang kita ketahui, isu pelanggaran HAM merupakan isu yang sangat sensitif dan menarik perhatian dunia, sehingga isu tersebut dimanfaatkan oleh kelompok OPM untuk “mencuri” Papua dari Indonesia.

Namun dalam perkembangannya, usaha tersebut seperti tidak membuahkan hasil yang signifikan, sehingga membuat banyak anggota OPM yang berbalik mendeklarasikan dirinya untuk kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini ditunjukkan saat ratusan warga Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya yang selama ini berafiliasi dengan OPM pimpinan Goliath Tabuni ikut serta dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2016, serta menyatakan diri untuk kembali bergabung ke Republik Indonesia dan mendukung pemerintah untuk ikut serta dalam melakukan pembangunan di wilayah tersebut.

Selama ini, para anggota OPM pimpinan Goliath Tabuni merasa dirinya hanya ditipu dengan janji “Papua Merdeka”. Perjuangan tersebut hanya membuat para anggota lelah dan tidak menghasilkan apa-apa, maka dari itu beberapa pengikut Goliath Tabuni memilih untuk kembali bergabung dengan NKRI. Mereka mengaku ingin merasakan kembali hidup nyaman dan menikmati pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.

Selain itu, mantan anggota OPM yang baru saja menyatakan dirinya NKRI berpendapat bahwa usaha yang dilakukan oleh anggota OPM lainnya, seperti Komite Nasional Papua Barat (KNBP) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dalam menyuarakan aksi yang mengatasnamakan masyarakat Papua dinilai perbuatan yang menipu rakyat Papua, karena Papua telah merdeka 71 tahun yang lalu dan sekarang adalah saatnya untuk bekerja, membangun, begitu juga anak-anak Papua yang harus belajar.

Distrik Tingginambut berada di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, terletak di ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut yang merupakan salah satu daerah terisolir akibat dikuasai oleh Goliath Tabuni dan anggotanya. Maka dari itu, Pemkab terus berupaya untuk menghubungkan seluruh distrik dan kampung di Kabupaten Puncak Jaya dengan menganggarkan dana sebesar Rp 100 milyar untuk pembangunan jalan yang bersumber dari APBD tahun 2016.

Pembangunan tersebut dilakukan bagi masyarakat di setiap distrik dan kampung untuk memudahkan masyarakat membawa hasil bumi ke kota Mulia sehingga perekonomiannya meningkat. Karena sebelumnya, kelompok Goliath selalu merusak infrastruktur yang telah dibangun oleh Pemkab Puncak Jaya, yaitu berupa gedung sekolah ataupun fasilitas lainnya.

Untuk itu, kegiatan separatisme harus dijadikan musuh bersama bangsa Indonesia. Jangan biarkan pihak yang berkepentingan memanfaatkan momentum pergerakan separatis ini hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Bangsa Indonesia harus terus mendorong pemerintah untuk melakukan pembangunan yang merata dan adil di seluruh wilayah NKRI, agar hal terebut dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Apabila terjadi penyimpangan, kita berhak memberikan kritik maupun koreksi untuk hasil yang lebih baik. Tetapi bukan berarti mengancam pemerintah dengan aksi-aksi separatisme dan kekerasan lainnya. Karena kondisi yang tentram dan aman merupakan salah satu faktor yang menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan.

Dengan demikian, semua rakyat Indonesia dapat menjalankan tugasnya untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka serta berdaulat. Kemudian Indonesia juga dapat meneruskan tujuannya, yaitu membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.*

Penulis adalah Pemerhati Masalah Papua