Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Berpihaklah Pada Pengusaha Pribumi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 31-12-2016 | 17:26 WIB
makrufkadin.jpg Honda-Batam

Ketua Umum Kadin Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Akhmad Maruf Maulana (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah diharapkan menunjukkan keberpihakan lebih jelas kepada pengusaha pribumi. Keberpihakan itu akan menguntungkan Indonesia.

Ketua Umum Forum Pengusaha Pribumi Indonesia (Forppi) Akhmad Maruf Maulana menuturkan, penguasaan asing pada perekonomian antara lain bisa dilihat pada Bursa Efek Indonesia. Data BEI menunjukkan hingga 60 persen dana yang berputar di bursa merupakan dana asing.

“Sebagian besar keuntungan hasil usaha di Indonesia justru lari ke luar. Sampai kapan kondisi ini akan terus terjadi? Indonesia akan untung kalau porsi dana dalam negeri bisa lebih besar,” tuturnya, Sabtu (31/12/2016), di Batam, Kepulauan Riau.

Hal lain yang mencemaskan adalah ketimpangan penguasaan aset. Hingga 70 persen aset kekayaan Indonesia dikuasai oleh hanya 1 persen penduduk.

“Ketimpangan itu sangat bertentangan nilai Pancasila, keadilan sosial,” kata dia.

Maulana menyatakan, Forppi juga khawatir dengan pemerintah yang sangat agresif menarik investasi asing dibanding memberdayakan pengusaha dalam negeri. Karpet merah diberikan kepada investor asing.

“Pengusaha pribumi mau berusaha banyak sekali hambatannya. Bunga bank tinggi, perizinan berbelit, macam-macam halangannya,” ujarnya.

Kondisi itu tidak akan terurai selama tidak ada ada kebijakan afirmatif terhadap pengusaha pribumi.

“Kebijakan yang lebih menguntungkan warga sendiri lazim diterapkan di banyak negara. WTO sekalipun memberikan peluang negara melakukan hal itu. Padahal, WTO itu organsasi yang mendorong perdagangan dan persaingan bebas lintas negara,” tuturnya.

Maulana menuturkan, DPR pernah mewacanakan undang-undang soal keberpihakan pada pengusaha pribumi. Namun, sampai sekarang kelanjutan wacana belum jelas.

“Dasar pikirannya amat jelas dan penting, semakin banyak investor asing masuk ke Indonesia. Masalahnya, banyak di antara mereka terlibat di perekonomian nasional dengan cara curang,” kata dia.

DPR antara lain mendapat laporan tentang WNA yang mengaku WNI saat mendirikan perusahaan. Kebohongan itu untuk masuk ke sejumlah bidang usaha dalam daftar negatif investasi asing.

“Kalau tidak ada peraturan jelas, kondisi ini akan terus terjadi,” ujarnya.

Dalam berbagai kesempatan, lanjut Maulana, banyak pihak sepakat Indonesia butuh lebih banyak wirausaha untuk mendorong pertumbuhan perekonomian.

“Kesadaran itu menunjukkan pentingnya keberpihakan pada pengusaha pribumi. Semakin banyak pengusaha, negara semakin untung,” kata dia.

Sumber: Kompas
Editor: Udin