Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Menghina Wali Kota Batam di Facebook

Gabungan Ormas Batam Laporkan Brigaldo ke Polresta Barelang
Oleh : Romi Candra
Rabu | 28-12-2016 | 08:00 WIB
fbbirgaldo1.jpg Honda-Batam

Inilah tulisan postingan Brigaldo yang dilaporkan gabungan Ormas ke Polresta Barelang. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Batam mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (27/12/2016) sore. Mereka melaporkan seorang pria bernama Brigaldo Sinaga dengan tuduhan dugaan pelanggaran UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik).

Mereka menduga Brigaldo telah merendahkan Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, atas tulisan postingan yang dibuat pria tersebut di akun Facebooknya. Selain itu, dia juga diduga menyinggung umat muslim serta umat agama lainnya.

Menurut Andri Wislawawan, juru bicara dari gabungan ormas tersebut, ada tiga hal yang dilanggar oleh Brigaldo, selain memberikan informasi yang tidak benar.

"Dalam postingannya, pria ini menyebutkan bahwa tidak ada atribut perayaan Natal di mall-mall, karena surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Batam. Itu salah besar. Atribut berkaitan dengan Natal justru sangat jelas dipajang," ungkap Andri, Selasa (27/12/2016) sore.

Kemudian, postingan itu juga mengajak atau menghasut umat Nasrani tentang Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam dengan kata-kata, Wali Kota Batam telah tunduk pada Ormas.

"Ormas MUI mengatur untuk umat Islam, tapi pria ini malah mengaitkan dengan bukan agama muslim. Selanjutnya, ia juga berasumsi, surat edaran itu melarang umat Nasrani mendirikan ornamen-ornamen dalam perayaan Natal," tambahnya.

Dilanjutkan, gabungan Ormas ini juga menilai, Birgaldo telah menyampaikan opini menyesatkan. "Dalam surat edaran itu, dituliskan agar saling menghormati antar umat beragama. Kemudian perusahaan juga diminta tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut yang tidak sesuai dengan agamanya dan tidak memberikan sanksi. Hanya itu, bukan melarang memasang ornamen atau semacamnya," papar Andri.

Di sini, yang bersangkutan juga merendahkan Wali Kota Batam. "Yang datang ini bukan hanya umat muslim, tapi juga umat Nasrani yang tidak suka dengan postingan itu. Ia merendahkan Wali Kota Batam. Ini sudah menyinggung marwah warga Batam. Wali Kota Batam itu bukan hanya sekedar wali kota, tapi dia adalah pemimpin di tanah Melayu ini," tegasnya.

Ia bersama rombongan meminta agar kasus ini ditindaklanjuti oleh Polresta Barelang. "Kami ingin hal ini diusut agar tidak memancing kerusuhan," tegasnya lagi.

Editor: Dardani