Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Pekat Natuna Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Oleh : Ramizal
Senin | 26-12-2016 | 16:39 WIB
timpekatnatuna.jpg Honda-Batam

Tim Pekat Natuna sedang melakukan operasi penertibkan Tempat Hiburan Malam. (Foto: Ramizal)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Tim Pekat Natuna Tertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di sejumlah lokasi di Ibukota Kabupaten Natuna, tepatnya di Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu (24/12/2016).

 

Wakil Ketua Tim Pekat Kabupaten Natuna yang juga Wakapolres Natuna, Kompol Joko turun langsung. Dalam operasi tersebut tim dibagi menjadi dua regu. Regu pertama, beroperasi di wilayar Kafe 36, Puak dan Karpet Biru dan sekitarnya. Sementara regu kedua, bergerak di wilayah sekitar Kafe Blizt, Air Lakon, Air Kubang.

Dalam operasi tersebut tim menyampaikan himbauan kepada pemilik THM yang belum memiliki izin untuk sesegera mungkin mengurus izinnya. Arahan dan himbauan tersebut disampaikan oleh pihak Satpol PP.

Arahan itu berbarengan dengan keluarnya SP1 (Surat Peringatan) Pertama. "Jika dalam waktu selama 7 hari dari mulai operasi tersebut digelar, para pemilik THM masih bandel, maka akan dikeluarkan SP2," tegas Plt. Kasat Pol PP Natuna Syawal SE.

Selanjutnya, tambah Syawal, dalam waktu 3 hari setelahnya, akan dikeluarkan SP 3. Jika SP1, 2 dan 3 nanti sudah diberikan, ternyaa masih terdapat THM yang tidak memiliki izin, maka kita akan adakan pembongkaran.

"Tapi, jika izinya masih dalam proses, kita akan segel sementara, menunggu izinnya kelar," tegasnya.

Operasi Pekat ini selesai pada jam 24 Wib. Kemudian, kedua regu berkumpul kembali di Mako Satpol PP. Keduanya pun menyampaikan hasil operasi masing-masing regu. Semua proses operasi berlangsung aman dan tertib.

Total SP1 yang dikeluarkan kepada pemilik THM sebanyak 27 surat peringatan.

Editor: Dardani