Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajati Kepri Periksa Pejabat Disdik Kepri

Tiga Proyek 2010 Terindikasi Korupsi
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 05-10-2011 | 18:24 WIB
Kadis_Pendidikan_Provinsi_kepri_M.Yatim_2.JPG Honda-Batam

Kadis Pendidikan Provinsi Kepri M.Yatim Mustafa yang turut dipanggil dan diperiksa Kajati Kepri, terkait dugan korupsi 3 Proyek diknas 2010 lalu.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diduga terlibat korupsi pada tiga proyek pembangunan fisik Dinas Pendidikan Provinsi Kepri 2010, Kejaksaan Tinggi Kepri memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri M.Yatim bersama sejumlah pejabat lainnya. Pemeriksaan itu dilakukan  sejak Rabu (28/9/2011) hingga Selasa (4/10/2011) kemarin.

Selain Yatim Mustafa, sejumlah pejabat Disdik Provinsi Kepri yang dipanggil tersebut adalah Abdul Latif, dan Atmadinata selaku pejabat Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).        

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Adi Toegarisman melalui Asisten Pidana Khusus Eko Bambang Riadi SH membenarkan,pelaksanaan pemanggilan yang dilakukan. Namun untuk secara detail, Eko Bambang, hingga saat ini, masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan penyelidikan, dengan alasan pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket.

"Jangan sekarang, tunggu, kita ramungkan dahulu pulbaketnya, lalu kita lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya pada batamtoday pada Rabu (5/10/2011). 

Informasi dari pihak internal di Kejaksaan Tinggi Kepri juga mengatakan, kalau proyek yang sedang di-pulbaket dalam rangka penyelidikan (lidik) pemeriksan pada sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri itu adalah pekerjaan proyek pembangunan SD Islam terpadu di Tanjunguban, proyek pembangunan gedung Bisnis Center SMK 1 Tanjungpinang serta proyek pembangunan Ruang Majelis Guru dan ruangan tata usaha di SMA Negeri 1 Kota Batam. 

"Saat ini, kita masih mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi ini dan apabila ada bukti kuat yang mengarah pada kerugiaan negara, maka Tim Kejati akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, dengan melibatkan BPKP dalam melakukan audit," jelas sumber.

Sementara itu, Muhamad Yatim Mustafa maupun Atmadinata yang dikonfirmasi batamtoday terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaannya, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan enggan untuk memberikan jawaban.