Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demi Lingkungan, Perusahaan Tambang Ini Bangun Taman
Oleh : Redaksi
Sabtu | 24-12-2016 | 12:58 WIB
taman-bunga1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Salah satu perusahaan tambang di Tanah Air, PT Vale Indonesia, mengelola kembali area bekas pertambangan nikel di Soroako, Sulawesi Selatan, untuk dijadikan taman.

 

Dinamakan Taman Tambang, lahan seluas 4 hektar ini sudah digarap untuk pertambangan sejak tahun 70-an.

Di area yang dulu gersang, kini tumbuh pepohonan dan hidup puluhan ekor rusa titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Makassar.

Diharapkan, kehadiran taman dapat membantu menghijaukan lingkungan dan menjadi tempat rekreasi bagi masyrakat.

“Ini merupakan salah satu aksi penghijauan yang dilakukan oleh perusahaan kami,” kata Manajer Rehabilitasi Tambang PT Vale Indonesia Yohan Lawang, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa (20/12).

Tak hanya peophonan dan rusa, beberapa alat berat yang sudah tak terpakai juga dipajang di taman ini.

Beberapa di antaranya ialah eskavator setinggi lebih dari 20 meter. Ada juga dump truck yang memiliki roda berdiameter hingga hampir tiga meter.

“Penghijauan menjadi tanggung jawab kami sebagai perusahaan tambang. Kami berusaha mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya dijadikan area tambang ini,” kata Yohan.

Perusahaan tambang ini cukup serius mewujudkan langkah penghijauannya. Mereka sampai bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mengembangkan 75 bibit tumbuhan yang dapat berkembang dengan baik di lahan bekas tambang.

Setelah bekerja sama, bahkan ditemukan beberapa jenis pohon yang belum masuk dalam klasifikasi LIPI. Selebihnya, taman ini banyak ditumbuhi oleh pohon Cemara, Mahoni, Meranti dan Matoa.

Tidak dipungut biaya sepeser pun untuk bisa masuk ke taman ini.

“Sudah banyak masyarakat yang menggunakan taman ini untuk mengadakan acara pertemuan. Tapi sebelumnya mereka harus mengajukan izin terlebih dahulu,” ujar Yohan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha