Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RCW Juga Laporkan PT Multi Coco Indonesia ke KPK
Oleh : Nur Jali
Selasa | 20-12-2016 | 17:50 WIB
Mulkan.gif Honda-Batam

Ketua LSM RCW, Mulkan saat berada di Gedung KPK untuk melaporkan dugaan korupsi Bupati Linga, Alias Wello dan PT Multi Coco Indonesia (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - LSM RCW juga melaporkan PT. Multi Coco Indonesia karena dianggap menerima uang milyaran rupiah dari APBD Kabupaten Lingga untuk melakukan pengelolaan sawah di Desa Sungai Besar Kabupaten Lingga.

"Dia melakukan pekerjaan tersebut, untuk mencari keuntungan sendiri, dengan menggunakan dana APBD," kata Mulkan, Ketua LSM RCW Provinsi Kepri.

Selain itu, dirinya juga melaporkan, bahwa ada transfer dana dari Kementerian Lingkungan Hidup senilai milyaran rupiah yang masuk ke rekening PT Multi Coco Indonesia. Bahkan dalam laporan tersebut, LSM RCW menyebutkan bahwa pemilik dari PT Multi Coco Indonesia adalah kerabat dekat dari Bupati Lingga.

Baca: LSM RCW Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Lingga ke KPK

"Dia masih kerabat Bupati, jadi wajar kalau dapat proyek itu nanti akan dikembangkan terus," ujarnya.

Bahkan menurutnya, hasil dari pertanian itu, tidak menghasilkan apa-apa dan padi yang dihasilkan juga memiliki kualitas yang buruk, meskipun sudah menggunakan bibit yang paling berkualitas tinggi.

Kerugian dari pembukaan lahan sawah sungai besar tersebut, diduga mengalami kerugian negara milyaran rupiah.

"Kami tidak mau proyek untuk rakyat ini hanya sekadar kamuflase untuk mencuri kayu, yang pada akhirnya rakyat yang akan rugi," tegas Mulkan.

Editor: Udin