Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aturan Belum Jelas, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Makin Menggila
Oleh : Harjo
Selasa | 20-12-2016 | 17:26 WIB
penambang-pasir-ilegal-di-Bintan.gif Honda-Batam

Aparat tutup mata, penambang pasir ilegal di sejumlah wilayah seperti di wilayah Kecamatan Gunungkijang dan Bintan Timur semakin meningkat (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pertambangan pasir di Bintan, makin menggila. Pasalnya, di sejumlah wilayah seperti di wilayah Kecamatan Gunungkijang dan Bintan Timur, justru kegiatannya semakin meningkat. 

Bupati Bintan Apri Sujadi kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini membenarkan kalau pertambangan pasir di Bintan semakin menggila. Hal ini didupa karena para pengusaha memanfaatkan kondisi yang ada. Karena, sejak masalah izin pertambangan dan sejumlah perizinan lainnya menjadi wewenang Pemerintah Provinsi dan hingga saat ini acuan bakunya belum jelas.

Belum jelasnya aturan tersebut justru dimanfaatkan oleh para pengusaha nakal, yang terkesan sesuka hati melakukan penambangan, tanpa memikirkan dampak lingkungan. Bahkan sampai saat ini, penambangan pasir layaknya "jamur di musim hujan".

"Kita berharap agar pihak provinsi mengeluarkan regulasi yang jelas terkait pertambangan, sehingga tidak membingungkan di kabupaten. Karena tanpa adanya acuan yang jelas, maka daerah kabupaten jelas menjadi bingung dan keberadaan pertambangan seperti ini, jelas menjadi sebuah kerugian," tegas Apri.

Apri menambahkan, karena tanpa ada acuan dan regulasi yang jelas dan sebaliknya pertambangan terus berjalan, maka dari segala sisi, Pemkab Bintan sangat dirugikan, baik dari segi pendapatan serta kondisi lingkungan yang menjadi rusak.

Hanya saja, tokoh pemuda Bintan Timur, Asri Suherman, sangat menyayangkan sikap pembiaran dari aparat penegak hukum. Karena kalau memang tidak ada aturan yang jelas dan merugikan daerah, sudah selayaknya aparat penegak hukum mengambil tindakan secara hukum.

"Kalau memang sudah merugikan, harusnya aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Harus sudah bergerak, minimal melakukan penertiban, bukan justru sebaliknya yang terkesan melindungi," imbuhnya.

Bahkan dengan adanya pernyataan Bupati Bintan, maka sudah waktunya pula aparat penegak hukum yang ada di daerah ini mengambil sikap serta menindak para pelaku pertambangan ilegal yang ada dan tersebar di sejumlah wilayah di Bintan.

"Masyarakat menunggu aksi dari para penegak hukum, terkait makin banyaknya pertambangan pasir ilegal di Bintan. Terlepas dari masalah kebutuhan pembangunan, sebelum adanya aturan yang jelas," harapnya.

Editor: Udin