Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Anggota DPRD Tanjungpinang yang Pernah Ditegur DK
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 20-12-2016 | 17:02 WIB
rapat-paripurna-dprd-tanjungpinang.gif Honda-Batam

Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Kehormatan (DK) DPRD Tanjungpinang mengaku sangat konsisten dalam memberikan teguran kepada anggota dewan yang melanggar aturan. Hingga tahun 2016 ini, Ketua DK DPRD Tanjungpinang, Ismiyati mengatakan, telah ada 2 anggota dewan yang terkena teguran lisan dan tulisan.

Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang tersebut mengatakan, yang pernah mendapatkan teguran lisan karena melanggar kedisplinan adalah Agung Triyanto. Agung mendapatkan teguran tersebut karena tidak menghadiri rapat 3 kali berturut-turut.

"Namun, setelah mendapatkan teguran lisan, Pak Agung akhirnya mengikuti rapat kembali," tutur Ismiyati saat dihubungi, Selasa (20/12/2016).

Kemudian, untuk teguran tertulis dilayangkan DK kepada Hot Asi Silitonga. Ismiyati mengatakan teguran tertulis itu diberikan karena Hot Asi karena pernah berbicara kurang sopan dihadapan publik. Sehingga DK memberikan teguran tertulis kepadanya.

"Teguran tertulis ini adalah catatan yang sangat keras, dan harus diperhatikan oleh Dewan. DK akan terus mengawasi tentang hal-hal seperti ini," tuturnya.

Terkait rapat Paripurna, memang pantauan BATAMTODAY.COM di DPRD Tanjungpinang, rapat jarang diikuti oleh semua anggota dewan. Selama ini, rapat dilakukan, yang penting kuorum, meskipun ada beberapa dewan tidak hadir.

Terkait hal tersebut, Ismiyati mengakui memang hal itu beberapa kali terjadi. Namun dari aturan yang ada, yang jelas anggota dewan tersebut dilarang 3 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat yang dilakukan.

"Kalau kurang dari itu, karena ada keperluan dan alasan yang jelas, diperbolehkan. Kalau sudah 3 kali berturut-turut, ya kita tegur secara lisan, kalau parah, baru tertulis," tuturnya.

Editor: Udin