Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meresahkan, Tenaga Kerja Asing PT Saipem Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Nursali
Selasa | 20-12-2016 | 12:14 WIB
Polsek-Tebing-karimun1.jpg Honda-Batam

Meresahkan, TKA PT Saipem Dilapor ke Polisi. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Aktifitas meresahkan para penghuni penampungan tenaga kerja asing PT Saipem di Bati Camp, Paya Sunan, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat dilaporkan warga ke Polsek Tebing, Selasa (20/12/2016) siang.

Iman, salah satu warga mengatakan, setelah berkoordinasi dengan personil Polsek Tebing, dirinya dan beberapa warga lainnya mengurungkan niat untuk menggeruduk Bati Camp tersebut. Pihaknya lebih memilih jalur hukum ketimbang harus menggeruduk pemukiman sementara para karyawan PT.Saipem itu.

"Kita udah koordinasi dengan anggota Polsek Tebing. Disarankan ke kita untuk melapor dulu ke Babinkamtibmas Darussalam. Tetap kita akan membuat laporan ke Polsek Tebing, Babinkamtibmas nanti akan mendampingi kita," Kata Iman kepada BaTAMTODAY.COM di Mapolsek Tebing.

Ia dan beberapa warga lainnya melaporkan Bati Camp kepada pihak berwajib karena khawatir akan aktifitas para pekerja tersebut yang selalu dianggap tidak wajar dengan cara meminum minuman keras ditempat umum, diiringi musik-musik yang keras.

"Kalau untuk wanita malamnya nggak ada, cuma itu aja," katanya lagi. Hingga pukul 11.51 WIB proses laporan masih berlangsung di Mapolsek Tebing.

Editor: yudha