Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Tinjul dan Bakong Diperiksa Polisi Terkait Penggunaan Dana Desa
Oleh : Nurjali
Jum'at | 16-12-2016 | 13:02 WIB
kades-Tinjul1.jpg Honda-Batam

Kepala Desa Tinjul, Rustam Effendi usai diperiksa di Polres Lingga. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepala Desa Tinjul dan Desa Bakong memenuhi panggilan Polres Lingga untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran dana Desa.

 

Rustam Effendy, Kepala Desa Tinjul saat ditemui di Kantor Mapolres Lingga membenarkan pemanggilan tersebut untuk klarifikasi dana desa.

"Ia benar kami dipanggil kesini melalui surat pemanggilan polisi, isinya minta klarifikasi terkait penggunaan dana desa," ujarnya saat ditemui, Kamis (15/12/16).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharmoko mengatakan pemanggilan tersebut hanya untuk melakukan klarifikasi tentang informasi yang berkembang di masyarakat adanya penyalahgunaan dana desa.

"Kita tidak boleh menjustifikasi kalau orang ke kantor polisi bersalah. Kita masih tahap lidik. Kalau nanti ditemukan ada kesalahan dan tindak pidananya, pasti akan kita teruskan," ujarnya.

Ia melanjutkan, selama ini jajarannya sudah menyelesaikan beberapa kasus korupsi. Bahkan ia berkomitmen untuk menuntaskan beberapa kasus yang pernah ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau Korupsi ada beberapa tahapan, tidak boleh asal ekspose, kalau sudah ditingkatkan kasusnya baru boleh kita ekspose," sebutnya.

Editor: Yudha