Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kurang dari 12 Jam, Pelaku Pembobolan Kios Pasar Tani Diringkus Polisi
Oleh : Ismail
Kamis | 15-12-2016 | 17:38 WIB
Udin-pelaku-pencurian.gif Honda-Batam

Kurang dari 12 jam, pelaku pencurian di Pasar Tani Bintan ini diciduk Polisi (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, jajaran Polsek Gunung Kijang berhasil meringkus pelaku pembobolan kios Pasar Tani, Kawasan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kamis (15/12/2016) dini hari. Dalam aksi pembobolan tersebut, pelaku menjarah jagung hasil tani yang disimpan dalam kios sebanyak 192 kilogram.‎

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hendriyal mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari korban sekitar pukul 7 pagi, pihaknya langsung menurunkan anggotanya untuk melakukan olah TKP. Dari situ, pihaknya mendapatkan petunjuk dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 12 siang hari.

Pelaku diketahui bernama Udin. Dalam melakukan aksinya, pelaku mencongkel dan memecahkan jendela kios. Selain mengambil jagung, lanjut Hendriyal, pelaku juga membawa 10 keranjang kosong, serta tiga unit timbangan sayur.

"Kami masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Selain itu, kami juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang membantu Udin menjalankan aksinya," ujar Akp Hendriyal, saat dikonfirmasi di Mapolsek Gunung Kijang, kawasan Kawal, Kamis (15/12/2016).

Ia menerangkan, setelah menjarah jagung yang ada dalam kios, pelaku langsung menjual hasilnya kepada pengepul seharga Rp4.500 per kilogram. Selain mengamankan pelaku Udin, pihak kepolisian juga memeriksa pembeli barang hasil curian.

"Kami juga mengamankan pengepulnya. Diduga, pengepul sengaja menadah hasil curian, karena membeli jagung tersebut dari pelaku dengan harga di bawah pasaran dan dilakukan subuh hari," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.‎

Lebih lanjut Hendriyal menjelaskan, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Diduga, pelaku melakukan tindak pencurian di beberapa TKP. Karena, di dalam gudang penyimpanan pelaku, didapati barang-barang yang diduga hasil curian.

"Selain mengejar dua pelaku lainnya, kami juga mendalami kasus ini. Kuat dugaan pelaku menjalankan aksinya di beberapa TKP," imbuhnya.

Editor: Udin