Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Geledah Rumah Rachmawati Soekarnoputri
Oleh : Redaksi
Kamis | 15-12-2016 | 12:14 WIB
Rachmawati1.jpg Honda-Batam

Polisi Geledah Rumah Rachmawati Soekarnoputri.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah rumah aktivis politik Rachmawati Soekarnoputri di Kelurahan Jati Padang, Jakarta, Kamis (15/12/2016). Penggeledahan tersebut merupakan yang kedua setelah proses hukum serupa yang dilakukan kepolisian di kantor Rachmawati, malam kemarin.

"Ya benar, rumah Rachmawati sedang digeledah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, melalui pesan singkat.

Kuasa Hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian, menyebut penggeledahan telah digelar sejak pagi. Rachmawati meminta Aldwin datang untuk melihat penggeledahan.

Kemarin, polisi mendatangi ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno. Aldwin berkata, penyidik menyita sejumlah dokumen pada penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB sampai 01.30 WIB dini hari itu.

"Tadi malam yang diambil beberapa dokumen, isinya banyak bahan konferensi pers tanggal 1 Desember, konsep undangan kemudian pointer tentang pidato bu Rachma itu," ujarnya.

Rachmawati merupakan tersangka kasus dugaan makar. Ia ditangkap 2 Desember lalu. Selain Rachmawati, ada sembilan tersangka dugaan makar yang ikut ditangkap saat itu.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Sri Bintang Pamungkas, kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran.

Selain 10 tersangka makar, musisi Ahmad Dhani ikut ditangkap dengan jeratan pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha