Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Lidik Pembangunan Jalan di Kampung Jabi Nongsa
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 14-12-2016 | 14:38 WIB
Kasi-Intel-Kejari-Batam,-Sukriyadi.gif Honda-Batam

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Sukriyadi peringati hari anti korupsi di Batam (Foto: doc batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah menyelidiki dugaan perbuatan melawan hukum, terkait pembangunan jalan di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa. Menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Batam.

Kepala seksi Intelijen Kejari Batam, Sukriyadi mengatakan, terkait laporan tersebut, pihaknya tengah melakukan upaya klarifikasi sekaligus pengumpulan data dan bahan keterangan.

"Semua laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Khusus untuk pembangunan jalan di Kampung Jabi, dalam proses pengumpulan data dan keterangan," jelas Kiki, sapaan akrab Sukriyadi, Rabu (14/12/2016) siang.

Proses pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan bidang intelijen, kata Kiki, sudah mencapai 70 persen. Bahkan, dalam waktu dekat ini, telah dijadwalkan untuk melakukan klarifikasi ke pihak pelapor dan terlapor.

"Semua pihak terkait kita klarifikasi, terlebih dahulu. Kemudian, hasilnya dianalisa dan dilaporkan ke pimpinan," jelasnya.

Kiki berujar, jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum terkait pembangunan jalan tersebut, jaksa tidak akan segan-segan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke rana hukum. Sebaliknya, jika tidak ada pelanggaran, maka proses penyelidikan pun akan dihentikan atau tidak diteruskan.

"Kalau ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, akan diteruskan ke penyidik pidana khusus. Sekarang masih tahap klarifikasi," katanya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Batam berinisial YN, diduga memanfaatkan jabatannya untuk pembangunan jalan akses menuju perumahannya di wilayah Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Batam.

Demikian ungkap Ketua LSM Barelang, Yusril, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (29/9/2016). "Dia mamanfaatkan pengaruhnya sebagai anggota dewan untuk pengalokasian dana pembangunan jalan menuju perumahan yang dia bangun," ujar Yusril.

Ditambahkan, pengaruh jabatan yang dilakukan YN adalah dengan memengaruhi pejabat Dinas Pekerjaan Umum Kota Batam.

"Ada alokasi dana daerah untuk pembuatan jalan ke wilayah perumahan yang dia bangun. Hal ini terlihat dari plang proyek dinas Pekerjaan Umum dan Distako Kota Batam, dengan nilai proyek mencapai Rp2 miliar," ungkapnya lagi.

Dijelaskan Yusril, ‎proyek memang benar dilakukan, tapi yang disorot kenapa proyek jalan tersebut harus dibangun Pemerintah Kota Batam. Jalan itu hanya untuk menuju ke area 12 perumahan yang dibangun di tanah yang disebut milik Yn.

Editor: Udin