Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aksi FPI Dibubarkan Polisi
Oleh : Ali/Andre Arianto
Kamis | 30-12-2010 | 19:00 WIB

Batam, batamtoday - Pihak kepolisian Polresta Barelang terpaksa membubarkan aksi yang dilakukan FPI (Forum Pemuda Islam) di depan kantor Walikota Batam, Kamis (30/12) karena tidak melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak aparat.

Kedatangan puluhan masa FPI di gedung Pemkot Batam terpaksa dihentikan Petugas Satuan Samapta Polresta Barelang, ketika hendak melakukan aksi penolakan atas rencana Pemkot mengadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Namun demikian polisi mengijinkan jika FPI hanya ingin memasang spanduk di depan kantor Pemkot.

"Karena tidak ada pemberitahuan kepada polisi sebelumnya, maka terpaksa aksi ini harus saya bubarkan," ucap Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Moch Soleh.

Pimpinan aksi, ustadz Zaini yang juga Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kota Batam,  meminta kepada Kompol Moch Soleh, agar aksi FPI tidak dibubarkan polisi.

"Izin pak, kami dari FPI akan melakukan unjuk rasa," ucap Zaini di lokasi aksi.

"Maaf, sebelumnya FPI tidak melayangkan surat pemberitahuan kepada polisi, jadi saya tidak berani mengizinkan aksi ini untuk dilanjutkan," jawab Soleh.

Kami janji, pak, kami tidak akan melakukan aksi anarkis, hanya orasi sebentar  saja, ujar Zaini. Sementara di lokasi yang tidak berjauhan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Batam juga tengah melakukan aksi dan orasi.

"Tidak bisa. Apakah anda akan bertanggung jawab bila terjadi aksi anarkis, saya yang bertanggungjawab disini," tegas Moch Soleh.

"Apa bila ada penyusup ditengah-tengah massa dan terjadi aksi anarkis, dan dilaporkan ke Polisi, dibuatkan BAP nya, apakah anda sanggup bertanggungjawab dan dimasukkan ke dalam penjara," tanya Soleh kembali  kepada Zaini.

Moch Soleh mengatakan bahwa FPI merupakan organisasi yang besar dan teroganisir, bila terjadi aksi anarkis, maka organiasi ini akan dicap sebagai organisasi preman, apakah mau disebut seperti itu oleh masyarakat, tanya Moch Soleh.

"Kami tidak mengingankan itu, pak" jawab Zaimi.

"Namun kalau hanya untuk pasang spanduk di jalan saya persilahkan," ucap Soleh.

Rencananya, FPI Batam akan melakukan aksi unjuk rasa memprotes rencana Pemkot Batam melakukan pesta kembang api di lapangan Engku Putri pada saat malam pergantian tahun besok (31/12) pas pada pukul 00.00. WIB.

Akhirnya massa FPI pun membubarkan diri dengan tertib dan memasang spanduk di depan kantor Walikota Batam, dan kemudian menandatangani spanduk tersebut.

Kepada wartawan Zaimi mengatakan, sebaiknya pada saat malam penyambutan tahun baru 2011, Pemkot Batam menggelar acara meriam bambu yang memang merupakan tradisi bangsa Indonesia.

"Kalau yang digelar meriam bambu, disamping biaya murah, juga hal itu menunjukkan ciri khas budaya bangsa Indonesia kepada wisatawan manca negara," katanya.