Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Ikan di Perairan Natuna, Empat Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap
Oleh : Redaksi
Senin | 12-12-2016 | 12:30 WIB
kapal-meledak1.jpg Honda-Batam

Kapal pencuri ikan diperairan Kepri diledakkan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan menahan empat kapal asing berbendera Malaysia yang melakukan pencurian ikan di Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Penangkapan terjadi pada Kamis (8/12/2016). Kapal tersebut kemudian digiring ke dermaga PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan di Pontianak.

Kapal itu tiba di dermaga pada Minggu dinihari, 11 Desember 2016. "Setelah sempat tertimpa cuaca buruk,” kata Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Erik Tambunan.

Keempat kapal ikan asing itu adalah KM Suria Timur GT 105 yang ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan pukul 13.02 WIB. Alat tangkapnya pair trawl dengan jumlah awak kapal 5 orang. Kapal kedua adalah KM Suria Timur 11 GT 90 ditangkap di ZEEI Laut Cina Selatan pukul 13.07 WIB.

Alat tangkapnya pair trawl dengan jumlah awak kapal 17 orang. Kapal ketiga adalah KM PAF 4457 GT 85 ditangkap di ZEEI Laut Cina Selatan pukul 13.45 WIB dengan alat tangkap trawl dengan jumlah awak kapal 13 orang.

Sedangkan kapal keempat adalah KM JHF 8918T GT 70 yang ditangkap di ZEEI Laut Cina Selatan pukul 14.16 WIB, dengan alat tangkap bubu, dengan 5 orang awak di kapal tersebut. Semua awak di keempat kapal tersebut diduga berkewarganegaraan Vietnam.

"Keempat kapal tersebut telah melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pemerintah Indonesia,” kata Erik. Empat kapal dan 40 orang awak kapal saat ini telah diamankan di PSDKP Pontianak.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha