Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Horee.. Libur Nasional 2017 Bertambah Dua Hari
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-12-2016 | 14:14 WIB
ilustrasi-libur-nasional.jpg Honda-Batam

Libur Nasional 2017 Bertambah Dua Hari (Foto: Ilustrasi).

BATAMTODAY.COM, Batam – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, serta Kementerian Agama memutuskan libur nasional tahun 2017 bertambah dua hari.

 

"Untuk hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu digantikan dengan hari lainnya sebagai cuti bersama," kata Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2016).

Hal itulah yang mendasari cuti bersama pada 2 Januari 2017 (Senin) sebagai pengganti libur tahun baru 1 Januari 2017 yang jatuh pada hari Minggu. Selain itu, cuti bersama pada 27 Juni 2017 (Selasa) merupakan pengganti libur hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Minggu, 25 Juni 2017.

Selain itu, Herman mengatakan cuti bersama Idul Fitri, yang semula 23, 27, dan 28 Juni 2017, disatukan menjadi 25, 26, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017.

"Pergeseran cuti bersama dari 23 Juni 2017 (Jumat) ke 30 Juni 2017 (Jumat) dilakukan dengan pertimbangan bahwa untuk mudik Lebaran bisa dilakukan pada Jumat malam atau Sabtu karena Lebarannya jatuh pada Minggu, 25 Juni 2017," kata Herman.

Ia menegaskan, penambahan cuti bersama tersebut secara akumulatif tidak mengubah jumlah cuti tahunan pegawai negeri sebanyak 12 hari. "Karena itu, dengan bertambahnya cuti bersama menjadi enam hari, berarti sisa cuti tahunan bagi PNS tinggal enam hari," kata Herman.

Herman justru berharap perubahan sistem ini dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata, serta menggerakkan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha