Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ternyata, Otak Pelaku Pencurian di Pertamina Tanjunguban Warga Batam
Oleh : Harjo
Jum'at | 09-12-2016 | 16:56 WIB
maling-di-pertamina1.jpg Honda-Batam

Dua dari tiga maling yang di kawasan PT Pertamina Tanjunguban (satu dan tiga dari kiri) di Mapolsek Bintan Utara. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tertangkapnya anggota Satpam Pertamina Tanjunguban, Heri Erwandono (41), bersama dua warga, Abdul Rahman ( 51) dan Salim (37) oleh anggota Polsek Bintan Utara atas dugaan pencurian dengan pemberatan, Selasa (6/12/2016) lalu, menguak fakta. Ternyata, otak pelaku aksi tersebut adalah seorang warga Batam.

 

Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Jaswir, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (9/12/2016) mengatakan, hingga saat ini, selain dari tiga tersangka yang sudah diamankan, masih ada satu orang yang diduga sebagai otak pelaku dari kasus pencurian di kawasan Pertamina Tanjunguban.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, diketahui bahwa warga Batam.yang berinisial TL yang mengetahui atau paham barang yang dicuri serta dimana akan di jual. Karena termasuk yang merencanakan adalah TL yang selanjutnya mengajak tiga tersangka yang sudah diamankan.

Baca: Mencuri di Kawasan Pertamina Tanjunguban, Satpam PT USI Dibekuk Polisi

"Awal terungkap kasus pencurian tersebut disetelah penyidik memeriksa anggota Satpam, selanjut diketahui adanya keterlibatan dua orang yakni Abdul Rahman dan Salim yang selanjutnya diamankan dikediamannya di Kampung Rambutan Teluksebong dan Kampungbaru Bintan Utara," ungkap Jaswir.

Lebih jauh Jaswir menjelaskan, aksi pencurian oleh empat orang dan tiga sudah tertangkap, dilakukan pada malam hari tersebut. Setelah berhasil mengambil barang berharga milik perusahaan subkontraktor Pertamina Tanjunguban, barang tersebut langsung dibawa ke Batam melalui Desa Busung via laut.

"Perjanjian antara ke empat orang tersebut, setelah barang hasul curian tersebut berhasil dijual baru hasulnya akan dibagi-bagi. Namun sebelum barang hasil curian tersebut terjual, tiga tersangka sudah tertangkap. Namun untuk inisial TL yang diduga sebagai otak pelakunya, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran," tegasnya.

"Apakah barang yang dicuri tersebut, memang ada yang memesan karena harganya memang mahal, samapi sejauh ini kita belum bisa pastikan. Karena diduga pelaku dan otak pelakunya, masih dalam pencarian," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Bintan Utara, Komisaris Polisi Jaswir, mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui setelah Andreas, pimpinan PT Unggul Sejati Indonesia (USI), mendapat laporan dari Akiang atau bawahannya, bahwa injection pam dan alat loder berupa dinamo starter serta pompa bensin, yang berada di lingkungan Pertamina Tanjunguban, telah hilang.

"Selanjutnya, pimpinan PT USI melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Mapolsek Bintan Utara. Dari hasil penyelidikan, pihak Polsek berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut," ungkap Jaswar kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (8/12/2016).

"Satu dari tiga tersangka yang sudah berhasil ditangkap adalah Satpam PT USI yang sehari-hari menjaga barang milik perusahaan USI atau subkontraktor Pertamina Tanjunguban," tambahnya.

Atas kejadian tersebut, PT USI diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp45 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka yang sudah ditahan di sel tahanan Polsek Bintan Utara, dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

"Terkait adanya kasus pencurian di lingkungan Pertamina Tanjunguban, walau tiga tersangka sudah berhasil diamankan. Namun penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut," tambah Jaswir (Harjo)

Nomor 1 dan 3 dari kiri, dua tersangka kasua pencurian di dalam kawasan Pertamina Tanjunguban saat di Mapolsek Bintan Utara

Editor: Dardani