Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Sebut Koordinasi Dana Desa Bermasalah dan Rawan Korupsi
Oleh : Redaksi
Jum'at | 09-12-2016 | 12:26 WIB
KPK1.jpg Honda-Batam

KPK sebut implementasi dana desa rawan korupsi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan masalah koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait proses implementasi program dana desa. Masalah itu menyebabkan proses penyaluran dana terhambat dan menyebabkan terjadinya korupsi.

 

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiama mengatakan, buruknya koordinasi tersebut karena tidak adanya kesamaan pemahaman teknis terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ia berkata, kajian KPK soal program dana desa yang dilakukan sejak 2014 menjelaskan hal itu. Kementerian terkait kerap melempar tanggung jawab atas setiap proses kebijakan yang harus diterbitkan untuk menunjang program tersebut.

"Kajian KPK menemukan tidak ada kordinasi yang baik antarkementerian atau Lembaga atas UU Desa," ujar Wawan dalam diskusi mengenai dana desa di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Selain masalah koordinasi dan pemahaman teknis, KPK juga menemukan tiga permasalahan lain dalam pengelolaan dana desa. Di antaranya ketidakcukupan sumber daya manusia, lemahnya kompetensi, dan tidak adanya infrastruktur pendukung.

Ketiga temuan itu, kata Wawan, secara tidak langsung mempengaruhi pengelolaan dana di tingkat desa. Pasalnya, KPK menemukan beberapa desa salah memanfaatkan dana tersebut.

"KPK menemukan anggaran yang disusun kerap tidak menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa. Laporan pertanggungjawaban dana juga belum mengikuti standar dan rawan manipulasi," ujarnya.

Terkait hal tersebut, KPK mendesak pihak pembuat komitmen melakukan pengawasan berbasis risiko yang bersifat berkelanjutan, efektif, dan efisien. Menurutnya, perlu ada perencanaan yang tepat mengingat keterbatasan sumber daya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa pada 434 daerah dan 74.754 desa.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha