Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tambah 15 Petugas Kebersihan

DKPP Bintan Minta Tambahan Dana Rp300 Juta di APBD 2017
Oleh : Ismail
Jum'at | 02-12-2016 | 14:14 WIB
Petugas-Kebersihan-Bintan1.jpg Honda-Batam

Petugas Kebersihan DKPP Bintan. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Kebersihan Pertamanan dah Pemakaman (DKPP) Kabupaten Bintan mengalokasikan dana sebesar Rp 300 juta pada APBD 2017 untuk menambah petugas kebersihan]yang biasa disebut pasukan kuning. Pasalnya volume sampah di Bintan tiap tahun makin bertambah.

 

Kepala DKPP Bintan, Raja Muhammad mengungkapkan, ke 15 pasukan kuning yang direkrut nanti akan ditugaskan di kawasan Kota Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Dikarenakan ketersediaan petugas kebersihan sangat minim sedangkan sampah yang dihasilkan sangat besar. Jadi kita perlu penambahan petugas dan rencananya awal tahun depan kita mulai merekrut 15 orang lagi," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2016).

Berdasarkan data yang dimiliki DKPP, lanjut Raja, jumlah pasukan kuning yang ada di Bintan sebanyak 275 orang. Kesemuanya di tempatkan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bintan. Menurutnya, jumlah tersebut masih dirasa kurang. Mengingat, volume sampah tiap tahun yang makin meningkat.

"Mereka akan ditugaskan untuk bersihkan sampah dan jaga keamanan di Kawasan Kijang Citywalk saja. Tugasnya dari siang sampai malam atau dibagi dua shiff," imbuhnya.

Raja menambahkan, petugas kebersihan ini direncanakan akan direkrut pada Januari nanti. Untuk gajinya, akan dibebankan pada keuangan daerah.

Alokasi dana sebesar Rp 300 juta itu, diterangkannya, diperuntukan membayar gaji 15 tenaga lepas yang masing-masingnya mendapatkan Rp 62 ribu perhari. Jika ditotalkan setiap petugas memperoleh Rp 1,86 juta perbulan atau Rp 223,2 juta pertahun. Kemudian untuk pembiayaan tabungan hari tua mereka yang ditetapkan sebesar Rp 100 ribu perbulan. Maka total dana yang dikeluarkan dalam setahun untuk semuanya sebesar Rp 18 juta. Selanjutnya biaya jaminan kesehatan mereka yang akan dibayarkan melalui Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) setiap bulannya.

"Jadi dana itu akan dipergunakan dengan rincian yang tepat. Tapi bukan lagi ditangani DKPP sebab dinas ini akan dilebur ke Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat (DPPR). Sesuai SOTK barulah," pungkasnya.

Editor: Yudha