Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satpol PP Karimun Ratakan Kios Liar
Oleh : Nursali
Selasa | 29-11-2016 | 19:02 WIB
Satpol-PP.gif Honda-Batam

Satpol PP Karimun, meratakan kios yang dibangun tanpa ijin yang telah ditinggal pemiliknya di sepanjang jalan Kolong, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupatem Karimun, meratakan kios yang dibangun tanpa ijin atau yang lebih dikenal dengan kios liar di sepanjang jalan Kolong, Kelurahan Seilakam Barat, Kecamatan Karimun pada Selasa (29/11/2016)

Penertiban ini dilakukan atas dasar intruksi dari Bupati Karimun terhadap bangunan liar yang dianggap merubah tata ruang kota. Sekretaris Satpol PP Karimun, Dasril mengatakan, dalam penertiban ini pihaknya merubuhkan bangunan berupa kios yang telah lama ditinggal pemiliknya.

"Yang kami robohkan ini kios-kios yang telah lama ditinggal pemiliknya. Kalau kios-kios lainnya akan kami surati terlebih dahulu," kata Dasril.

Sekretaris Satpol PP Karimun, Dasril (Foto: Nursali)

Selain mengerahkan 19 orang personil Satpol PP dalam penertiban ini, pihaknya juga mendapat bantuan dari Babinkamtibmas Kelurahan Sei Lakam Barat dan beberapa petugas kelurahan setempat.

Ia juga mengatakan, untuk bangunan-bangunan liar lainnya pihaknya memerlukan tim terpadu untuk menertibkannya.

"Kalau kita sendiri belum mampu. Sebab dinas-dinas terkait harus dilibatkan dalam penertiban ini," katanya lagi.

Pihaknya juga akan melakukan hal yang sama pada kios-kios yang berada di sepanjang jalan Puakang dan di depan Rumah Sakit Muhammad Sani Karimun.

"Sekarang tinggal tunggu intruksi dari Bapak Bupati aja lagi. Dalam waktu dekat ini akan kami tertibkan," pungkasnya.

Editor: Udin