Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Rancang Perbup Penyaluran Bantuan Nelayan dari Pusat
Oleh : Ismail
Selasa | 29-11-2016 | 18:14 WIB
nleyan.gif Honda-Batam


Bantuan berupa Hibah kepada nelayan Bintan dari pemerintah Pusat terkendala Perbup yang belum dibuat. Sehingga, pembuatan Perbup nantinya diharapkan mampu menjembatani bantuan hibah dari pemerintah Pusat (Sumber foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Untuk menyalurkan bantuan nelayan melalui dana hibah yang dikucurkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Bintan saat ini tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup). Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bintan, Fachrimsyah, Selasa (29/11/2016).

Alasan dibuatnya Perbub tersebut karena rancangan penyaluran bantuan yang sudah dirancang pihaknya pada tahun 2016 tidak dapat terlaksana, karena terbentur Perbub. Untuk itu, ia meminta agar dalam pembuatan Perbub tersebut dibuat sedemikian rupa, sehingga bantuan terhadap nelayan tidak sia-sia.

"Jadi untuk dana hibah, yang tahun lalu kita tidak bisa jalankan. Maka, dengan adanya Perbup bisa dijalankan dana bantuan itu," ujarnya.

Dalam perbub tersebut nantinya, lanjut Fachrimsyah, akan diatur alokasi dana hibah, serta pengaturan penerima bantuan kepada nelayan. Jadi, penyaluran bantuan nelayan dari pemerintah pusat bisa diatur dengan baik.

"Hingga saat ini, Perbubnya masih dirancang oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)," katanya.

"Sedangkan penerima bantuan, bisa melalui kelompok dan perorangan dengan melayangkan proposal permohonan. Tentunya dengan persyaratan itu, kita akan survey ke pemohon bantuan," tambahnya lagi.

Sama seperti bantuan nelayan sebelumnya. Bantuan yang diberikan kelak, berupa benih untuk budidaya ikan, serta alat tangkap dan kapal.

Editor: Udin