Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komnas HAM Minta Aparat Hindari Pelanggaran HAM pada 1 Desember
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-11-2016 | 16:38 WIB
komnasham.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Komnas HAM.(Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menghadapi tanggal 1 Desember 2016 mendatang sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), Komnas HAM meminta pihak aparat tidak melakukan tindakan kriminalisasi, penangkapan, penganiayaan, penyiksaan serta pembunuhan terhadap para aktivis dan rakyat papua.

 

"Pihak aparat seminimal mungkin menghindari potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia ditengah Indonesia sedang meyakinkan dunia internasional tentang prospek perdamaian di tanah papua," kata Natalius Pigai, Komisioner Komnas HAM RI, melalui rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Selasa (29/11/2016).

Ia juga menyayangkan kasus Manokwari yang baru bulan lalu terjadi justru menjadi kontra produktif dengan upaya Pemerintah untuk memperbaiki situasi HAM di papua. Bahkan Tim Pemantauan Komnas HAM merekomendasikan ke sidang paripurna Komnas HAM untuk memutuskan melakukan penyelidikan pelanggaran HAM berat UU Nomor 26 Tahun 2000 di Manokwari.

"Dengan melihat Ekskalasi kasus pelanggaran HAM di papua yg semakin memburuk ini menunjukkan Pemerintah Jokowi tidak memiliki itikat baik untuk menghentikan pelanggaran HAM di papua," ujarnya.

Pada saat ini dimana dunia makin terbuka dan informasi dapat diakses dengan mudah tentu saja berbagai peristiwa pelanggaran HAM di Papua akan diketahui dan disorot dengan mudah.

Maka terkait tanggal 1 Desember, Komnas HAM minta agar semua pihak baik kelompok yang merayakan maupun juga aparat keamanan tetap bergerak dalam koridor hak asasi manusia yaitu kebebasan ekspresi tentu dihormati semua pihak dan ketertiban rakyat juga tetap dijaga.

"Komnas HAM juga akan monitor perkembangan dan situasi menjelang dan saat tanggal 1 Desember 2016," pungkasnya.

Editor: Dardani