Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Diklaim PT MDM, 88 Unit RS-RTLH Di Bintan Gagal Dibangun
Oleh : Harjo
Selasa | 29-11-2016 | 11:26 WIB
Camat-Rusli1.jpg Honda-Batam

Ismail, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) serta Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 dalam mensukseskan Program Rehabilitasi Sosial-Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) untuk 118 unit rumah warga kurang mampu di Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

 

Namun dari total perencanaan itu, sebanyak 88 unit rumah gagal dibangun akibat terkendala status lahan, sedangkan 30 unitnya lagi masih dalam tahap pembangunan.

"Hanya 30 unit rumah saja yang bisa direlisasikan dalam Program RS-RTLH tahun ini. Sedangkan selebihnya gagal dilaksanakan karena terbentur persyaratan, khususnya status lahan," ujar Camat Bintim, Rusli, kemarin.

Warga kurang mampu di Kecamatan Bintim yang terdata sebagai penerima bantuan Program RS-RTLH di Dinas Sosial (Dinsos) Bintan 2016 ini lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK). Menurut Rusli, jumlah itu bisa bertambah banyak lagi mengingat kondisi masyarakat yang hidup di bawah angka kemiskinan kian bertambah di wilayah kerjanya. Namun mereka tak bisa dimasukan ke dalam daftar penerima program tersebut dikarenakan terganjal dengan peraturan serta persyaratan dari Pemerintah Pusat.

Salah satu faktor utama yang mengganjal Program RS-RTLH itu, Kata dia, banyaknya lahan rumah warga yang diklaim oleh PT Multi Dwi Makmur (MDM). Akibatnya 88 unit rumah warga yang diusulkan untuk dibangun gagal dilaksanakan. Diantaranya di Kelurahan Kijang Kota sebanyak 12 unit rumah, Kelurahan Gunung Lengkuas 28 unit rumah, Kelurahan Seilekop 23 unit rumah dan Kelurahan Seienam sebanyak 25 unit rumah.

"Pemkab Bintan harus tegas dengan Keberadaan PT MDM. Sebab perusahaan yang tak berlegalitas itu kian beringas menguasi lahan warga. Aibatnya program-program dari Pemerintah Pusat dan Daerah tak bisa dirasakan masyarakat kurang mampu lainnya," bebernya.

Hal senada dikatakan Kepala Dinsos Bintan, Ismail. Dari total APBNP 2016 yang dialokasikan sebesar Rp 2 miliar untuk 188 unit rumah warga kurang mampu di Kecamatan Bintim hanya bisa direalisasikan sebanyak 30 unit saja dengan menelan biaya Rp 400 juta.

"Kendalanya memang PT MDM. Perusahaan itukan sudah tak diakui lagi dan juga ditutup total akibat kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). Tapi nyatanya masih saja melakukan klaim tanpa dasar, sehingga banyak program kita yang terkendala," akunya.

Untuk 30 unit RS-RTLH itu, Kata dia, sedang proses tahap pembangunan. Masing-masing rumah yang direhabilitasi akan memiliki perbedaan bentuk maupun kontruksinya. Sebab besaran dana yang dikucurkan per KK juga berbeda dari Rp 10-15 juta. Penilaian itu ditetapkan bedasarkan hasil tim verifikasi dengan mensinkronkan kondisi nyata atau rill di lapangan.

"Target kita pertengahan Desember tahun ini rampung total. Sehingga rumah yang direhabilitasi itu dapat dimanfaatkan secepatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

Editor: Yudha