Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Tegaskan Tak Ada Demo Lanjutan 2 Desember
Oleh : Redaksi
Selasa | 29-11-2016 | 11:17 WIB
Jokowi11.jpg Honda-Batam

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BATAMTODAY.COM, Batam - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada demonstrasi lanjutan pada 2 Desember mendatang. Dia menyebut Aksi Bela Islam III yang menuntut tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bukan demonstrasi.

 

"Kan enggak ada demo. Siapa bilang ada demo? Itu bukan demo," kata Jokowi, Selasa (29/11/2016).

Pernyataan Jokowi itu untuk menegaskan hasil pertemuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama pimpinan GNPF MUI di kantor pusat MUI, kemarin (28/11/2016). GNPF MUI yang diwakili Rizieq Shihab telah membuat kesepakatan dan berjanji penyelenggaraan aksi 2 Desember akan berlangsung damai.

Awalnya, GNPF MUI berencana menggelar unjuk rasa dan ibadah salat Jumat di sekitar jalan protokol, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Bundaran HI. Demo mereka dinamakan aksi gelar sajadah.

Tito sempat melarang aksi salat Jumat di kawasan protokol itu. Meskipun penyampaian pendapat di muka umum dijamin undang-undang, namun menurutnya penyelenggaraan aksi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Namun usai pertemuan kemarin, mereka sepakat menggelar aksi doa bersama di halaman Monas pada pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Kawasan Monas mampu menampung ratusan ribu orang. Apabila massa aksi melebihi kapasitas Monas, pedemo dapat memanfaatkan Jalan Merdeka Selatan.

Kesepakatan itu disambut baik Jokowi. Ia berharap Aksi Bela Islam mendatang benar-benar berjalan damai. Dia menyebut aksi itu sebagai doa bersama atau istigasah, bukan demonstrasi.

"Jadi yang ada adalah doa bersama, baik sebelum Jumatan maupun setelah Jumatan," tegas Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sementara Rizieq mengatakan, meskipun berjanji aksi akan berjalan damai, mereka tetap menuntut pemerintah melalui Kepolisian segera menahan Ahok.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha