Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengurus BKAD dan UPK se-Bintan Dilatih Kelola Aset Eks PNPM Secara Transparan
Oleh : Ismail
Senin | 28-11-2016 | 19:02 WIB
Dalmasri-Syam.gif Honda-Batam

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, membuka pelatihan pengelolaan dengan baik dan transparan aset eks PNPM-MP (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Untuk mengelola dengan baik dan transparan aset eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), sebanyak 73 pengurus Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Badan Penasehat Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK) dan UPK se-Bintan melaksanakan penguatan kapasitas di Gedung Convention Hotel Hermes, Jalan Wisata Bahari, Kecamatan Toapaya, Senin (28/11/2016).

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, walau PNPM-MP telah  ditutup Pemerintah Pusat sejak 2014 lalu, namun ada beberapa lembaga aktif yang terbentuk. Seperti BKAD dan UPK. Tahun 2014 lalu, melalui APBN sempat digelontorkan dana sebesar Rp21 miliar ke lembaga-lembaga tersebut di Bintan.

Alokasi dana tersebut, diperuntukkan sebagai dana bergulir. Berupa, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), pembangunan fisik dan lainnya.

Untuk itu, kelembagaan yang mengelolanya wajib memiliki SDM yang berkualitas agar bisa mandiri dalam mengatur seluruh aset-aset negara tersebut.

"Lembaga eks PNPM ini merupakan salah satu mitra kerja Pemkab Bintan. Kita minta kepengurusan lembaga dapat mengikuti pelatihan dengan serius. Karena kegiatan ini sangat penting bagi pengembangan dan kemajuan manajemen keuangan," ujarnya.

"Jadi lembaga-lembaga ini harus melakukan tatakelola dan managemen yang baik agar terhindar dari praktik penyimpangan. Maka setelah dilatih dengan baik, laporkanlah secara kontinue setiap perkembangan," tambah Dalmasri.

Sementara itu, Kepala BPMPKB Bintan, Kartini mengatakan, dana yang telah dialokasikan sebesar Rp21 miliar dari PNPM-MP ke BKAD, BP-UPK dan UPK Kecamatan di Kabupaten Bintan, harus bisa dipertanggungjawabkan. Maka kelembagaan itu perlu mendapatkan pelatihan-pelatihan khusus agar tatakelola dan laporan keuangan bisa dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kegiatan ini merupakan suatu hal yang positif. Jadi manfaatkanlah sebaik-baiknya guna mendukung kinerja kelembagaan," sebutnya.

Selain itu, kata dia, pelatihan ini akan menjadi bekal utama bagi kelembagaan-kelembagaan dalam menguatkan serta memperluas peran sertanya di pedesaan. Karena kucuran alokasi dana itu, dapat dimanfaatkan serta dikelola dengan baik untuk mendukung pembangunan kemandirian masyarakat desa.

"Gunakanlah aset-aset itu dengan baik menuju desa yang mandiri. Tapi harus bisa pertanggungjawabkan semuanya," tegasnya.

Editor: Udin