Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil DJBC Kepri Kembali Hibahkan Bawang‎ Tegahan
Oleh : Nursali
Senin | 28-11-2016 | 18:02 WIB
Pemkab-Meranti-terima-hibah-dari-Kanwil-BC.gif Honda-Batam

Pemkab Meranti menerima hibah barang bukti hasil tegahan dan Barang Milik Negara (BMN) dari Kanwil DJBC khusus Kepri (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, kembali menghibahkan barang bukti hasil tegahan yang merupakan barang milik negara (BMN) ke Kabupaten Meranti dan Kabupaten Karimun.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyimpanan Barang Bukti DJBC Khusus Kepri, Winarko D.S mengatakan, penghibahan barang bukti dan BMN ini dilakukannya melalui prosedur yang seharusnya dan diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkannya.

"KPKLN Batam yang telah memberi persetujuan, baik itu Hibah dan pemusnahan," kata Winarko dalam sambutannya dalam acara Hibah BB dan BMN Eks Kapabeanan di Perkantoran Kanwil DJBC, Khusus Kepri. Senin (28/11/2016).

Ia juga mengatakan, khusus komoditi jenis bawang yang dihibahkan kepada masyarakat Meranti yang membutuhkan, barang hasil tegahan ini juga telah melalui proses uji lab. Sehingga sebagian barang bukti tersebut dihibahkan.

"Namun sebagian barang bukti lainnya juga kami musnahkan karena tidak layak lagi untuk dikonsumsi," katanya lagi.

Dalam kesempatan ini, pihaknya menghibahkan 44 Ton bawang merah, 4 Ton Beras dan 45 buah drum bekas ke Pemkab Meranti Untuk masyarakat miskin yang membutuhkan. Selain itu, pihaknya juga menghibahkan gula, susu, pasta gigi dan perlengkapan kantor bekas ke-7 yayasan di Kabupaten Karimun.

Editor: Udin