Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serikat Pekerja Nasional Tak Ikut Aksi Damai 212, Ini Alasannya
Oleh : Redaksi
Senin | 28-11-2016 | 12:38 WIB
Ketum-SPN-Ristadi1.jpg Honda-Batam

Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional. (Foto: DPN SKSPN)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Umum Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruh atau terprovokasi mengenai isu aksi damai yang akan digelar pada 2 Desember 2016. Menurut Ristadi, buruh atau pekerja KSPN akan tetap bekerja seperti biasa dengan kondusif.

 

"Kepada seluruh jajaran KSPN untuk tetap waspada dan siaga dengan segala kemungkinan yang akan terjadi," kata Ristadi dalam pesan tertulisnya seperti dikutip dari Tempo.co.

Menurut Rustadi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mogok kerja hanya akan dilakukan apabila terjadi kegagalan perundingan dengan pengusaha. Dalam konteks aksi damai yang diselenggarakan pada 2 Desember nanti, tidak memiliki keterkaitan dengan konteks UU Ketenagakerjaan karena isu yang dibawa adalah mengenai dugaan penistaan agama, sedangkan buruh memiliki isu sendiri yaitu pengupahan.

Ristadi menambahkan, isu dugaan penistaan agama adalah soal nilai keyakinan yang kadar nilai moralnya tak terukur dan sangat mulia karena menyangkut hubungan antara manusia dan Tuhan. Isu pengupahan adalah soal materi keduniaan, sedangkan urusan sandang, pangan, dan papan itu urusan duniawi.

"Kami memandang aksi 2 Desember sudah bergeser ke isu politik dan soal ras, di mana banyak pihak yang terindikasi sudah sengaja ‘menggoreng’ isu aksi tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," ucap Rustadi.

Selain itu, menurut Ristadi, tidak ada jaminan jika isu dugaan penistaan agama dikabulkan oleh pemerintah maka isu soal tuntutan pengupahan juga dikabulkan.

"Dan tidak ada jaminan kelompok masyarakat lain akan tetap bertahan mendukung jika isu pengupahan belum dikabulkan."

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha