Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BI Kepri Siap Faslitasi Pemda yang Ingin Terbitkan Obligasi atau Surat Utang
Oleh : Harjo
Minggu | 27-11-2016 | 14:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bank Indonesia Kepulauan Riau (Kepri) siap memfasilitasi pemerintah daerah (Pemda) baik itu provinsi, kabupaten/kota se-Kepri yang ingin melakukan penerbitan obligasi atau surat utang sebagai permodalan pembangunan infrastruktur.

"Kami siap mendiskusikan dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah untuk bisa melakukan obligasi," kata Kepala Kantor BI Kepri, Gusti Raizal Eka Putra di Bintan, Minggu (27/11/2016).

Menurut Gusti, pemerintah daerah di Kepri bisa melakukan obligasi selama sesuai dengan syarat-syarat yang telah dilakukan Kementerian Keuangan (kemenkeu).

Namun, Gusti mengingatkan tidak semua proyek pemerintah daerah bisa dilakukan dengan obligasi. Melainkan hanya untuk pembiayaan pembangunan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah."Yang memiliki efek domino," kata Gusti.

Misalnya saja untuk pembangunan jembatan antar daerah yang dapat meningkatkan perekonomian. Ia pun mengingatkan, bila obligasi dilakukan tidak tepat, maka akan membahayakan perekonomian secara umum.

"Bila obligasi tidak benar, maka kepercayaan masyarakat menurun, dan ini menjadi isu besar," kata Gusti.

Sementara itu, BI pusat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan obligasi atau penerbitan surat utang sebagai permodalan pembangunan infrastruktur, sebab selama ini permodalan hanya dibebankan pada perbankan, padahal kredit perbankan hanya mampu membiayai pembangunan infrastruktur jangka pendek.

"Permodalan dari obligasi saat ini masih 8,4 persen. Itu pun hanya berasal di pemerintah pusat. Di daerah malah hanya mengandalkan PAD dan perbankan sebagai sumber modal. Padahal obligasi bisa dimanfatkan," ucap Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah.

Ia mengatakan, saat ini 72 persen pembiayaan proyek infrastruktur berasal dari perbankan, sedangkan sisanya 28 persen berasal dari sektor lain seperti financing.

Nanang mengatakan, pertumbuhan kredit perbankan tahun ini lebih tinggi daripada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), dengan total penyaluran kredit perbankan tumbuh 7,2 persen, sementara pertumbuhan DPK hanya 6,5 persen.

"Oleh karena itu, kami mendorong agar obligasi di daerah jadi solusi sebab bila menggunakan pembiayaan perbankan jelas akan susah," katanya.

Nanang mengambil contoh seperti obligasi daerah di Malaysia yang mampu mencapai 80 persen dari total Produk Domestik Brutto (PDB), bahkan obligasi nasionalnya mencapai 105 persen dari total PDB, sehingga pembangunan infrastruktur di negara itu lebih lancar.

"Oleh karena itu, obligasi daerah harus segera dilaksanakan tahun depan," kata Nanang.

Editor: Surya