Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Belum Kucurkan Dana RTLH Tahap II ke Lingga
Oleh : CR9
Kamis | 24-11-2016 | 18:14 WIB
kucuran-dana-RTLH.gif Honda-Batam

Ilustrasi belum dikucurkannya dana RTLH tahap II dari Provinsi Kepri ke masing-masing Kabupaten/ Kota yang mengakibatkan tidak tuntasnya kemiskinan di Kepri ini (Sumber foto: berita suaramerdeka.com)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Janji Provinsi Kepri untuk menyelesaikan pembayaran sisa dana program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahap II di Kabupaten Lingga, hingga saat ini belum direalisasikan. Sebagaimana diketahui, pada pembahasan APBD-P 2016 lalu, Provinsi Kepri berjanji akan segera merealisasikan kucuran dana tersebut secepatnya.

"RTLH ini tinggal realisasi provinsi saja. Kita kabupaten sudah. Mungkin waktu pengucuran tertunda, maka akan dilihat pada APBD mendatang," ungkap Bupati Lingga Alias Wello, baru-baru ini.

Dia mengatakan, terkait kucuran dana RTLH tahap II, dirinya sudah menyampaikan pada forum pertemuan dengan sejumlah bupati dan walikota se-Kepri sekaligus dengan Gubernur.

"Kemarin saya sudah bicara keras pada pertemuan Bupati dan Walikota, kita jujur saja, coba dibuka APBD-Provinsi lima tahun terakhir. Pasti ditemukan data, Lingga yang termiskin alokasi provinsi untuk dana RTLH," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kepri, Tawarikh, saat menghadiri kegiatan dialog bersama Pemkab Lingga di Balai Adat LAM, Komplek Istana Damnah Daik Lingga, Senin (21/11) lalu mengatakan, program pengentasan kemiskinan berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II untuk 1.419 RTS se-Kabupaten Lingga terkendala karena belum adanya Wakil Gubernur Provinsi Kepri. Secara politis ia menilai, program tahun 2015 tersebut dikerjakan oleh Wakil Gubernur.

Oleh sebab itu, akibat belum adanya nama Wabup Kepri hingga saat ini, jelas Tawarikh, membuat program pengentasan kemiskinan tidak terealisasi yang harusnya telah selesai pada 2015 lalu.

"Kami mengira sudah selesai. Terakhir kami tahu masih ada utang kepada seluruh Kabupaten/ Kota di Kepri. Provinsi berutang terkait program pengentasan kemiskinan. Yang mengurus RTLH seperti tahun sebelumnya adalah Wakil Gubernurnya. Sampai hari ini, Provinsi Kepri belum punya Wakil Gubernur yang mengurusi masalah kemiskinan ini," ungkap Tawarikh.

Padahal terang Tawarikh lagi, saat pembahasan APBD-P 2016 Kepri, program Gubernur Kepri untuk pembayaran dana tahap II penyelesaian RTLH, telah disahkan DPRD Provinsi. Namun dalam tekhnisnya, dirinya mengaku juga tidak mengetahui kenapa pembayaran utang tersebut tidak dilakukan.

"Di Pemprov ada Gubernur dan DPRD. Ini program Gubernur. Kemarin sampai kepada kami, kami sahkan. Program ini kerja sama dengan tingkat II. Kami mengira sudah selesai," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tawarikh juga mengatakan, agar persoalan RTLH dapat disampaikan langsung Bupati Lingga kepada Gubernur. Karena Bupati sendiri dan juga Gubernur dalam satu jalur partai yang sama.

Kemudian, Asisten I Gubernur Kepri, Raja Ariza, juga mengatakan hal yang sama. Terkait RTLH 2015 yang tidak dibayarkan, kata dia, akan disampaikan langsung kepada Gubernur. "Akan kami telusuri lagi," papar Asisten I yang baru dua bulan menjabat tersebut.

Editor: Udin