Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Relokasi PLN Kantor Pembangkit Listrik

PLN Daik Masih Tunggu Keputusan Pemda
Oleh : Nurjali
Kamis | 24-11-2016 | 17:02 WIB
ilustrasipembangkit.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pembangkit listrik. (Foto: Metrotv)

 

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - PLN Sub Rayon Daik hingga hari ini, Kamis (24/11/2016) masih menunggu keputusan terkait pembebasan lahan dari pemerintah Kabupaten Lingga untuk relokasi kantor dan pembangkit listriknya yang rencana pindah ke Desa Musai, Kecamatan Lingga.

 

"Iya saat ini kita masih menunggu itu saja, PLN sudah sangat siap, tinggal menunggu keputusan terkait pembebasan lahan saja oleh Pemkab Lingga," kata Johari Nainggolan, kepala PLN Sub Rayon Daik Lingga.

Dia mengatakan pihak PLN sendiri tidak ada masalah lagi terkait hal tersebut. Bahkan
dari PLN pusat juga telah menyiapkan pembangkit listrik berkapasitas 2 MW untuk ditempatkan di Desa Musai.

"Awal tahun sudah sampai ke Lingga. Untuk di Musai nanti, kami tidak pakai mesin sewa lagi. Tapi kami juga telah mengajukan untuk penambahan daya 1 MW. Kalau di setujui pusat, kami masih akan gunakan mesin sewa," tuturnya.

Dia berharap, Pemkab Lingga segera menyelesaikan proses pembebasan lahan di Desa Musai itu agar pihaknya dapat segera menjalankan kegiatan relokasi.

"Terserah, hibah atau ganti rugi. lahan tersebut harus atas nama PLN kedepannya," imbuhnya.

Sementara itu, di Bidang Agraria Pemkab Lingga, Nadar menyebutkan sampai saat ini rencana terkait relokasi PLN tersebut tinggal menunggu keputusan deal dari pemilik lahan bersama dengan Bupati Lingga.

"Iya kita menunggu keputusan ahli waris yang punya tanah tersebut bersama Bupati," ungkapnya.

Cuman, dikatakannya pemilik lahan yang berada di lokasi tersebut tidak berada ditempat untuk bertemu dengan Bupati.

"Waktu Dialog di Gedung LAM lalu saya dah bawak pak kepale Desa Musai jumpe pak Sekda dan Bupati, cuman masalahnya ahli waris lahan tersebut tidak berada didaik. Dia kerjanya diluar Daik. Jadi tidak bisa membuat keputusan bagaimana dealnya nanti masalah lahan tersebut," ungkap Nadar.

Dilanjutkan Nadar, dirinya sangat mendukung demokrasi pembangunan di Kabupaten Lingga ini. Apalagi mengenai kebutuhan penerangan bagi masyarakat.

"Kita mendukung rencana PLN ini, cuman kita sampai saat ini masih menunggu. Karna yang punya lahan masih kerja diluar. Tapi kita sudah minta sama pihak PLN untuk bisa nunggu. Semua kebijakan dan keputusannya dalam hal ini ada pada pimpinan tinggi, yakni Bupati," tutupnya.

Editor: Dardani