Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Kronologi Kerja Sama Belanda-Korsel-Indonesia Bangun Tanggul Raksasa
Oleh : Redaksi
Rabu | 23-11-2016 | 13:38 WIB
tanggul-raksasa.gif Honda-Batam

Warga melintas di antara dinding tabung raksasa yang dipasang sebagai bagian dari proyek pembangunan tanggul laut raksasa di Jakarta Utara, November 2014. (Sumber foto: Antara)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kerja sama antara Indonesia-Belanda untuk proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang dikenal juga sebagai tanggul laut raksasa (giant sea wall) bermula pada 2009 sampai 2012.

Saat itu, Indonesia mengeluarkan cetak biru untuk Jakarta Coastal Defence Strategy (JCDS) yang didukung oleh Belanda.

Tujuannya adalah untuk membangun 3 frontline selama 20-30 tahun ke depan. Pada 2013, NCICD dirilis pemerintah untuk melanjutkan JCDS.

Kemudian pada 2014, rencana induk NCICD dipublikasikan dengan 5 fokus utama, yaitu pertahanan pesisir pantai, sanitasi dan pasokan air, pengembangan konektivitas, komunitas perkotaan yang berkelanjutan, dan pengembangan regional.

Selanjutnya, pada September 2015, pemerintah melakukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) dengan Belanda dan Korea Selatan terkait NCICD. Belanda diwakili oleh Charge d Affairs of Embassy of Kingdom of the Netherlands.

Pada Agustus 2016, pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Republik Korea Selatan (Korsel) dan Netherlands Partnership untuk NCICD.

Korsel diwakili oleh Presiden Korea International Cooperation Agency (KOICA), sementara Belanda oleh Menteri Infrastruktur dan Lingkungan.

Masih pada bulan yang sama, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 645/M/2016 tentang formasi tim persiapan NCICD.

Pada akhir Agustus, Sekretaris Jenderal sebagai kepala tim persiapan NCICD mengeluarkan keputusan melalui Nomor 50/KPST/SJ/2016 tentang formasi tim sekretariat persiapan NCICD.

Terakhir pada Oktober 2016, dilakukan pembangunan perdana NCICD.

Untuk langkah selanjutnya, yakni pada November, konsultan Belanda melakukan mobilisasi. Sedangkan konsultan Koica melakukan mobilisasi pada Desember.

Implementasi NCICD sendiri direncanakan melalui tiga tahapan yang disebut sebagai tahapan A, B dan C.

Tahap A adalah membangun tanggul pantai dan sungai, membentuk kembali garis pantai, dan perlindungan masyarakat serta asetnya.

Tahap B merupakan upaya untuk membangun tanggul di laut sebelah barat, pembangunan infrastruktur, kolam air tawar, membangun konektifitas, reklamasi, dan membangun serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak.

Pada tahap C akan dilakukan pengembangan tanggul laut di sebelah timur, membangun zona ekonomi pelabuhan, melanjutkan jaring konektivitas, membangun lingkungan baru, dan menyediakan pengolahan limbah padat.

Indonesia dan Belanda Sepakat Bangun Tanggul Laut Raksasa 120 Kilometer

Pemerintah tetap meneruskan pembangunan tanggul laut raksasa atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Hal ini telah disepakati dengan pemerintah Belanda yang diwakili Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Melanie Schultz van Haegen saat berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Jakarta, Senin (21/11/2016).

"NCICD sekarang ada refocusing. Pertama, jangka yang paling pendek dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bikin rehabilitasi untuk mengendalikan banjir Jakarta Utara 120 kilometer," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono setelah pertemuan dengan Melanie.

Sementara terkait kerja sama trilateral dengan Korea Selatan yang diwakili Korea International Cooperation Agency (Koica) dan Belanda, kata Basuki, akan fokus pada rincian data fase B dan C proyek NCICD.

Detail data ini mencakup pembangunan NCICD di laut ke daratan. NCICD ini direncanakan untuk mengintegrasikan antara daratan dan laut.

Sebelumnya, data untuk fase B dan C masih menggunakan data sekunder, sehingga perlu didetailkan.

"Kami sekarang pakai kajian dari Bappenas. Utamakan dulu yang tanggul. Dulu kan ribut, sekarang itu dulu diutamakan (dibangun)," kata Basuki.

Sebelumnya, Bappenas mengidentifikasi ada sembilan titik kritis yang mesti ditangani terlebih dahulu dalam pembangunan tanggul raksasa tersebut.

Adapun total panjang yang mesti dibangun di sembilan titik tersebut adalah 28,6 kilometer.

Dari konsep awal sepanjang 62 kilometer, porsi yang dibangun pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah sepanjang 18 kilometer. Pemerintah pusat sendiri kebagian membangun 8,5 kilometer.

Saat ini sepanjang 4,5 kilometer sudah terkontrak dan ditargetkan rampung pada 2018. Sedangkan sisanya dijadwalkan selesai pada 2019.

Expand