Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ahok Diperiksa Mabes Polri Sebagai Tersangka
Oleh : Redaksi
Selasa | 22-11-2016 | 10:02 WIB
ahokbykompas.jpg Honda-Batam

Ahok diperiksa sebagai tersangka penistaan agama di Mabes Polri. (Foto: Kompas)

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Mabes Polri untuk diperiksa penyidik Badan Rerserse Kriminal Polri, Selasa (22/11/2016).

 

Tiba di Markas Besar Polri, Jakarta sekitar pukul 08.50 WIB, pria yang akrab disapa Ahok itu terlihat menaiki mobil warna perak.

Turun dari mobil, dia langsung diadang puluhan wartawan. Namun, tidak sepatah kata pun terucap dari mulut Gubernur Nonaktif DKI Jakarta itu.

Mengenakan batik perak bercorak kuning, Ahok tampak kesulitan menembus kerumunan wartawan. Setelah di bantu petugas kepolisian yang berjaga di Ruang Rapat Utama, tempat pemeriksaan, dia baru bisa memasuki lokasi. "Sudah, sudah kasih jalan dulu," ujar salah satu anggota kepolisian.

Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul tampak hadir mendampingi Ahok. Tak lama setelah Ahok berhasil memasuki ruangan, Ruhut tampil di hadapan awak media. Namun, dia pun tidak memberikan pernyataan.

Ahok diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan berbagai organisasi masyarakat berbasis agama Islam di sejumlah daerah.

Dia dituding menyinggung umat Islam karena menyitir surat Al Maidah ayat 51 di depan warga Kepuluan Seribu 27 September 2016.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani